FeaturedNasional

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Narkoba Fico Fachriza

JAKARTA (RAKYATNESIA) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat komedian Fico Fachriza.

Dir Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, mengatakan, gelar perkara tersebut dilakukan untuk menentukan apakah Fico akan direhabilitasi atau tidak.

“Apakah dia bisa direhabilitasi atau tidak, nanti kita ajukan ke pengadilan. Kita kan harus cek gelar perkaranya dan pertimbangannya sebelum rehabilitasi,” ujarnya, Sabtu (16/1/2022).

Ia juga mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan awal dari Fico, yang bersangkutan hanya sebagai pemakai dan belum ditemukan dugaan keterlibatan sebagai pengedar.

Pihak kepolisian juga mempersilakan keluarga Fico Fachriza untuk mengajukan permohonan rehabilitasi terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat sang komedian.

“Keluarga silakan saja untuk mengajukan rehabilitasi. Itu hak keluarga kalau minta rehabilitasi,” pungkasnya.

**(Anto/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button