FeaturedHukum & Kriminal

Polsek Ujungpangkah Tangkap Seorang Nelayan Yang Nekad Edarkan Ribuan Pil Koplo

BERITA GRESIK (RAKYATNESIA) – Tangkapan ikan hasil melaut sedang krisis sedangkan kebutuhan hidup tidak berhenti. Kondisi itu yang membuat MR (24), nelayan asal Dusun Tajungrejo, RT 003, RW 914, turut Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah Gresik ini, nekad edarkan pil koplo.

Akibat aksi nekat, yang dilakukan MR (24) dengan mengedarkan ribuan pil koplo terpaksa dia harus berurusan dengan Polisi dan menggiringnya ke Hotel Prodeo. Tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatanya di muka hukum.


Sebenarnya, MR itu tekah melakukan aksinya sejak beberapa lama, namun naas menimpanya setelah adanya pengaduan masyarakat (dumas) bahwa yang bersangkutan mengedarkan Pil Koplo sehingga langsung dicokok Polisi, Kamis (13/1/2022).

Pelaku ditangkap jajaran Polsek Ujungpangkah saat mengedarkan ribuan butir pil koplo yang dikemas dalam botol plastic tersebut.


Kapolres Gresik, AKBP Mochmad Nur Azis melalui Kapolsek Ujungpangkah, AKP Mutlakin didampingi Kanitreskrim Polsek Ujungpangkah Bripka Yudi Stiawan mengatakan, MR ditangkap berawal dari informasi masyarakat.


“Ada informasi dari masyarakat bahwa di kampung Dusun Tanjungrejo, ada seorang pemuda yang menjual pil koplo,” kata Kapolsek Ujungpangkah, AKP Mutlakin, Sabtu (15/1/2022).

Kemudian, petugas menyelidiki kabar tersebut selama dua hari. Akhirnya MR ditangkap petugas saat berada di atas perahunya di tepi Sungai Bengawan Solo.


“Saat di atas perahu, tersangka hendak pergi untuk mencari ikan di laut. Namun ia digeledah oleh petugas. Usai diinterogasi, pelaku mengaku menyimpan pil koplo di rumahnya,” kata Mutlakin.


Dari penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan diamankan satu botol plastik berisi 1.012 butir pil double L dan sebuah botol lainnya berisi 676 butir.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti (bb) dibawa ke Polsek Ujungpangkah guna penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.


Mutlakin menambahkan, selain mengamankan ribuan butir pil koplo, anggotanya juga menyita dua ponsel yang diduga dipakai buat bertransaksi.


Sementara pengakuan MR, ia mendapatkan pil koplo tersebut dari rekannya. Selain dipakai sendiri, pil-pil itu juga dijual ke pemuda desa di Kecamatan Ujungpangkah. Alasannya, agar kuat selama melaut lebih lama karena saat ini tangkapan sedang sepi.


“Saya pakai agar kuat di laut saat menangkap ikan. Dan kalau ada yang membeli ya saya jual. Hasilnya untuk menambah kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

**(Mia/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button