FeaturedHukum & Kriminal

Beredarnya Video Anak Mabuk Diinterogasi Polisi, Pelakunya Telah Diperiksa Propam

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Viral Video seorang anak yang mabuk dan bicara ngelantur saat di interogasi Polisi, sempat membut resah warga di wilayah hukum Polres Bojonegoro, Polda Jatim. Hingga membuat Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si angkat bicara dan memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota tersebut.

Video anak mabuk yang bicara ngelantur itu bernama BM (12) asal Dusun Piji, Desa Sumberejo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur. Saat itu, BM (12) sedang dinterogasi Bripka Dela Reza, lalu di rekam video oleh Cacuk Margunadi alias Gempil yang berstatus PHL (Pegawai Harian Lepas) Polsek Margomulyo itu melalui android miliknya, lalu di share ke Whatshapp. Setelah itu, rekaman video tersebut menyebar kemana-mana hinggamenjai viral.

obat joni kuat

Kejadian itu membut Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si memerintahkan Kasi Propam dan anggota Sie Propam untuk memeriksa sejumlah anggota terkait beredarnya video dan kronologi yang sebenarnya, yang terjadi di Polsek Margomulyo tersebut.

Dalam pemerisaan itu, diperoleh keterangn bahwa Kejadian itu pda hari Jum’at (5/1/2018) sekira pukul 23:00 wib. Lalu video menyebar melalui media sosial pada hari selasa (9/1/2018) malam. Video tersebut menjadi viral hingga Kapolres juga mengetahuinya Kamis (11/1/2018) lalu.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, berkenan menyampaikan hasil pemeriksaan anggota di Polsek Margomulyo terhadap BM (12) dan membenarkan bahwa video yang beredar itu kejadiannya di Mapolsek Margomulyo, Jum’at (5/1/2018) malam.

Kronologi kejadian itu, bermula saat anggota Polsek Margomulyo Bripka Dela Reza sedang piket bersama Aiptu Sujono dan Brigadir Sigit. Pada pukul 23:00 wib, Bripka Dela Reza berpatroli di sekitar wilayah hukum Polsek Margomulyo bersama PHL Cacuk Margunadi alias Gempil.

Sesampai di Dusun Pluntu, Desa Sumberejo, Kecamatan Margomulyo, kemudian Bripka Dela Reza yang sedang berpatroli bersama Cacuk balik kanan bermaksud untuk meneruskan patroli malamnya. Sesampainya di Dusun Bungkul, Desa Sumberejo, mereka melihat sebuah sepeda motor terbakar di tepi jalan sehingga Bripka Dela Reza berhenti dan berusaha memadamkan sepeda motor yang terbakar di tepi jalan itu dengan dibantu PHL Cacuk dan warga setempat.

“Melihat BM sedang menangis, Bripka Dela Reza kemudian mendekati anak tersebut untuk sekedar menanyai perihal kenapa dia menangis dan sepeda motor miliknya terbakar,” tegas Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, Sabtu (13/01/2018) sore.

Setelah didekati, Bripka Dela Reza mencium bau alkohol dari mulut BM yang sedang menangis itu, yang dikhawatirkan terjadi sesuatu jika dibiarkan sendiri dipinggir jalan dalam keadaan menangis, kemudian BM dibawa ke Mapolsek Margomulyo.

Sesampainya di Polsek Margomulyo, BM yang sedang mabuk langsung berceloteh ngelantur tidak karuan dan tidak bisa dikontrol dan dalam pembicaraannya tersebut, BM berbicara mengenai perilakunya yang sebelumnya suka mencuri, namun saat ini sudah tidak mencuri lagi.

Pada saat bersamaan Bripka Dela Reza menanggapi pembicaraan BM yang ngelantur karena sedang dipengaruhi minuman beralkohol, PHL Cacuk memegang HP miliknya dan merekam pembicaraan antara Bripka Dela Reza dan BM. Selain Bripka Dela Reza dan anggota jaga lainnya serta PHL Cacuk, pada saat terjadi pembicaraan tersebut terdapat juga warga sipil bernama Joko yang menyaksikan pembicaraan tersebut.

“Namun Bripka Dela Reza awalnya tidak mengetahui kalau PHL Cacuk sedang merekam pembicaraan tersebut, setelah mengetahui telah direkam, Bripka Dela Reza kemudian menyuruh PHL Cacuk berhenti merekam,” ungkap Kapolres.

Setelah 20 menit berada di Mapolsek Margomulyo, BM yang masih dalam keadaan mabuk dan berhenti berbicara ngelantur, kemudian Bripka Dela Reza dan PHL Cacuk mengantarkan BM ke rumahnya yang diketahui memiliki orang tua asuh bernama SBY di Dusun Piji, Desa Sumberejo, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan PHL Cacuk dia membenarkan bahwa video yang beredar merupakan hasil rekamannya ketika saat berada di Mapolsek Margomulyo dengan menggunakan HP android miliknya. Dalam merekam pembicaraan antara Bripka Dela Reza dengan BM tersebut, PHL Cacuk juga tidak memiliki motif apapun selain iseng dikarenakan PHL Cacuk telah mengetahui karakter BM sebelumnya.

“PHL Cacuk telah membenarkan semua itu perbuatannya dia, bukan dari anggota Polsek Margomulyo yang merekam dan menyebar luaskan melainkan dia sendiri melalui whatsapp miiknya,” tegas pria yang akrab disapa Mas Wahyu SB itu.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH,SIK,M.Si melalui rakyatindependen meminta maaf kepada warga di wilayah hukum Polres Bojonegoro yang merasa resah, dengan adanya video yang beredar melalui media social tersebut.

Kapolres juga menegaskan bahwa jika ada kesalahan prosedur anggota jaga Polsek Margomulyo pada saat kejadian tersebut akan menindak tegas anggota tersebut.

“Jika ada pelanggaran, terhadap anggota yang melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan tegas apakah melanggar kode etik maupun pelanggaran disiplin,” ujar Mas Wahyu SB.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan Propam Polres Bojonegoro didapati juga bahwa kerena anggota mengetahui bahwa BM dalam keadaan mabuk kalimat yang diucapkan pada saat interaktif antara Bripka Dela Reza dengan BM tidak lebih dari gurauan saja karena menanggapi pembicaraan dari BM yang sedang ngelantur itu.

“Jadi semua perbincangan antara anggota dengan BM sebetulnya hanyalah gurauan saja untuk menanggapi perkataan BM yang terus ngelantur itu,” kata Mas Wahyu SB menlentrehkan.

Ditambahkan, jika ada media online surabayatime.com yang menulis dengan judul “viral polisi ancam tembak dan suruh bocah merokok” seluruh tulisan itu tidak benar dan terkesan mengada-ada. Sebab, dalam video yang berdurasi hampir 3 menit itu, tidak ada ancaman akan menembak anak tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan Propam, tak ditemukan ada anggota piket yang mengancam akan menembak. Seharusnya, media bisa bijak dalam menulis dan harus berdasarkan fakta video yang ada itu,” pungkasnya. **(Kis/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button