BPPKKD Bojonegoro, Laksanakan Sosialisasi Penyusunan Laporan APBDes Dan DAK Pendidikan

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO- Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan daerah (BPPKD) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Bojonegoro, menyelenggarakan Kegiatan sosialisasi penyusunan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBDes sesuai dengan Permendagri (Peratuan Menteri Dalam Negeri) Nomor 52 Tahun 2015 dan Persiapan pelaksanaan penyaluran DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan Tahun 2016 di Pendopo Kecamatan Dander, Kamis (14/1/2016).

Kegiatan diikuti 11 Kecamatan dengan menghadirkan para kepala desa, bendahara desa, Kasi Pemerintahan Kecamatan dan 11 camat yang membawahi wilayahnya masing-masing. Untuk 11 kecamatan itu diantaranya, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro (kota), Kapas, Sukosewu, Temayang, Dander, Bubulan, Kalitidu, Gondang, Sekar dan Sugihwaras.

Sosialisasi ini merupakan sosialisasi kedua atau wilayah tengah, setelah kemarin dilaksanakan di wilayah barat yang diadakan di Pendopo Kecamatan Padangan, Rabu (13/1/2016). Hadir sebagai nara sumber dari Inspektorat Bojonegoro, BPMPD (Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa) Bojonegoro dan dari Bagian Pemerintahan Setkab Bojonegoro.

“Ada 3 (tiga) narasumber yang memberikan sosialisasi di acara sosialisasi penyusunan laporan APBDes dan persiapan penyaluran DAK Pendidikan tahun 2016 ini,” demikian disampaikan Kepala BPPKKD Bojonegoro M. Ibnu Soeyoeti Kamis (14/1/2016).

Kepala BPMPD Bojonegoro Jumari ditemui di sela-sela menjadi nara sumber dalam sosialisasi itu mengatakan, pihaknya mendapat materi tentang cara membuat laporan penyusunan APBDes. “Kalau BPMPD memperoleh bagian cara membuat laporan penyelenggaraan Pemdes melalui APBDes,” ujarnya.

Masih menurut Jumari, laporan penyelenggaraan pemerintah desa (Pemdes)/APBDes tahun 2015 harus sudah masuk tanggal 20 Januari karena pada akhir Januari semua desa harus sudah menyetornya ke Pemkab melalui BPMPD.

Ditambahkannya, tujuan dilaksanakan sosialisasi ini, pihak Pemkab Bojonegoro melalui BPPKKD meminta kepada pihak pemerintah desa agar membuat laporan penyelenggaraan pemerintah desa dengan tepat waktu. “Laporan penyelenggaraan pemdes harus tepat waktu karena menjadi lapiran LKPJ (Laporan keterangan pertanggungjawaban) bupati,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Hadir sebagai nara sumber Kepala Inspektorat Syamsul Hadi menyampaikan materi tentang pengawasan dan pemeriksaan. Sedangkan, nara sumber dari Bagian pemerintahan Setkab Bojonegoro membawakan materi tentang Persiapan pelaksanaan penyaluran DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan Tahun 2016.

Perlu diketahui, kegiatan yang sama akan dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Sumberrejo besok Senin (18/1/2016) mendatang. **(Kis/Agung MD)

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar