Tolak Rencana Reaktifasi Rel KA, Ratusan Warga Ngluruk Gedung DPRD Bojonegoro

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Ratusan warga Desa Sukorejo dan Desa Ngrowo, Kecamatan Kota Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro mendatangi alias ngluruk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jum’at (13/01/2017). Kedatangan warga yang tergabung dalam PBB (paguyuban Pewaris bangsa) tersebut, untuk menyampaikan aspirasi terkait reaktifasi jalur Kereta Api Bojonegoro-Jatirogo-Rembang.

Dimana, bangunan rumah yang ada di sepanjang jalan Pondok Pinang yang masuk wilayah Desa Sukorejo, Kelurahan Ngrowo Kelurahan Karang pacar Kecamatan Kota Bojonegoro, juga warga di Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk, sudah ditempati mereka sekitar 30 tahun secara turun temurun, serta tanah yang ditempati wargadan mereka juga membayar pajak ke negara.

“Paguyuban pewaris bangsa memohon upaya riil dari bapak Bupati dan DPRD Bojonegoro membantu dan mengupayakan lahan yang sudah kami tempati selama tiga puluh tahun menjadi sertifikat hak milik,” kata Ketua PPB, Alham M Ubay, Jum’at (13/01/2017).

Kedatangan warga yang ngluruk ke gedung dewan itu, untuk menindaklanjuti surat atas nama PT KAI (Kereta Api Indonesia) yang berisi tentang reaktifasi atau pembangunan kembali rel Kereta Api di kawasan pemukiman warga Desa Sukorejo, Ngrowo, Karangpacar, Banjarjo dan Banjarsari.

Surat yang dilayangkan kepada warga berisi surat edaran BUMN Nomor SE-09/MBU/2009 tanggal 25 Mei 2009, tentang penarikan semua asset yang dikuasi oleh orang yang tidak berhak termasuk dengan melakukan upaya hukum yang optimal baik secara pidana maupun pedata.

Terkait surat tersebut, ratusan warga menolak reaktifasi rel KA dengan mempertimbangkan secara ekonomi, budaya jalu rel KA tersebut karena sudah dimanfaatkan warga.

“Kami menolak dengan rencana reaktifasi rel KA sepanjang Bojonegoro-Tuban, sudah tiga puluh tahun kami menghuni rumah di Jalan Pondok pinang ini. Jadi kami mohon Bapak Bupati Bojonegoro dan DPRD Bojonegoro bisa membantu kami,” ujarnya.

Kedatangan ratusan warga tersebut langsung diterima oleh Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro. Setelah sempat melakukan orasi didepan kantor DPRD, mereka langsung melakukan hearing dan menyampaikan beberapa keinginan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito mengatakan jika masyarakat mempunyai hak untuk memohon bantuan terkait rencana reaktifasi rel Kereta Api Bojonegoro-Tuban.

Terkait dengan keinginan masyarakat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan guna menanyakan aktivasi rel dan berkoordinasi dengan Menteri keuangan terkait asset tanah negara. Terkait dengan masalah tersebut, pihak DPRD hanya bisa memfasilitasi dan menyampaikan aspirasi warga.

“Masyarakat punya hak untuk menyampaikan aspirasinya. Kita siap memfasilitasi dan aspirasi yang disampaikan warga akan kita sampaikan ke Menteri Perhubungan dan Menteri Keuangan tentang aktivasi jalur rel KA dan tanah aset Negara,” ucapnya. **(Luh)

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar