Arema FC sampaikan permohonan maaf kepada klub PSHW Updated

Nurul Syahadatin

Bagikan

Malang Raya (Rakyatnesia) – Manajemen Arema FC menyampaikan permohonan maaf kepada Klub Liga 3 PS Hizbul Wathan (PSHW), terkait pengajuan Stadion Sultan Agung di Kabupaten Bantul sebagai kandang Singo Edan pada putaran kedua kompetisi Liga 1 2022-2023.

Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) Tatang Dwi Arifianto di Kota Malang, Rabu, mengatakan bahwa Manajemen Singo Edan memahami kekecewaan Klub Liga 3 tersebut yang terdampak Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.

“Kami ikhlas menerima segala kekecewaan dari banyak pihak dikarenakan dampak dari musibah Kanjuruhan. Kami memohon maaf, namun semua tidak ada niatan apalagi kesengajaan”, kata Tatang.

Permohonan maaf yang disampaikan oleh Manajemen Arema FC itu, terkait cuitan Klub Liga 3 PS HW, yang menyatakan kekecewaan atas dibatalkannya Liga 3 DIY sebagai dampak Tragedi Kanjuruhan dan Arema FC yang mengajukan Stadion Sultan Agung sebagai kandang putaran kedua kompetisi Liga 1.

Sebagai informasi, Klub Liga 3 PS Hizbul Wathan meluapkan kekecewaan melalui cuitan pada akun Twitter @PS_HY_UMY yang berbunyi “Dear @AremafcOfficial, kami hanya tim kecil yang bermarkas di DIY”.

“Kami Kumpulkan dana dari donatur dan sponsor sedikit demi sedikit untuk persiapan Liga 3. Gara-gara kalian Liga 3 DIY batal. Lalu kalian mau menggunakan SSA (Stadion Sultan Agung Bantul) untuk Liga 1. Sungguh tiada empati!”.

Tatang menambahkan, manajemen Arema FC akan mematuhi dan menjalankan konsekuensi sanksi yang diberikan oleh federasi, termasuk menghormati proses hukum yang saat ini masih berjalan.

Ia menambahkan, terkait dengan situasi sepak bola di dalam negeri, Arema FC optimistis akan kembali normal.

Arema FC menilai pemerintah dan federasi serta seluruh pemangku kepentingan terkait terus berbenah dan berusaha mengembalikan kondisi sepak bola di Tanah Air kembali normal.

“Kami memohon maaf tidak memiliki kewenangan terkait penentuan bergulir atau tidaknya strata kompetisi. Kami kini terus introspeksi dan berbenah agar lebih baik,” katanya.

Manajemen Arema FC secara resmi mengajukan Stadion Sultan Agung, Kabupaten Bantul, Jawa Tengah, sebagai home base atau kandang untuk melakoni putaran kedua kompetisi Liga 1 2022-2023.

Arema FC dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin PSSI terkait peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia.

Keputusan itu merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.



Bagikan

Also Read

Tags