Gara-gara Parkir Liar, 21 Sepeda motor Milik Siswa SMKN 1 Temayang, Diamankan Polisi

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Akhir-akhir ini, banyak terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) yang melibatkan anak di bawah umur. Karena belum dewasa, mereka sering juga memarkir sepeda motornya di sembarang tempat alias liar sehingga rawan terjadinya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Hal itu, seperti kondisi adanya sepeda motor anak-anak sekolah yang di parkir di halaman rumah warga yang berada sekitar sekolah tanpa “dipasrahkan” kepada seseorang. Sehingga, jika terjadi kehilangan tak ada orang yang bisa mempertanggung jawabkan atas hilangnya kendaraan tersebut.

Oleh sebab itu, Polsek Temayang yang berada di wilayah Polres Bojonegoro itu, melakukan razia sepeda motor milik siswa yang diparkir secara liar di halaman rumah warga, yang berada di sekitar sekolah, Sabtu (6/1/2018) pagi.

Razia dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Temayang Aiptu Sutaryono. Dalam razia sepeda motor milik anak-anak sekolah tersebut dilakukan dengan cara mendatangi parkiran, selanjutnya sepeda motor terebut diamankan di Mapolsek Temayang.

Dari razia parkir liar kali ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 21 sepeda motor dan semuanya milik siswa SMKN 1 Temayang.

“Kita laksanakan razia ini guna mengantisipasi terjadinya curanmor di wilayah Temayang,” terang Aiptu Sutaryono.

Kapolsek Temayang AKP Margono saat dimintai komentarnya adanya 21 sepeda motor yang diamankan di Mapolsek Temayang mengatakan, bahwa pihaknya melakukan razia bertujuan untuk mencegah adanya curanmor. Sebab, sepeda motor milik anak-anak sekolah itu di parkir di halaman rumah warga tanpa ada yang mengawasinya sehingga rawan terjadinya pencurian.

“Sebelumnya dilakukan razia, kami sudah menghimbau kepada pelajar untuk tidak menggunakan sepeda motor sebagai alat transportasi ke sekolah. Karena jika di parkir di sembarang tempat rawan terjadinya curanmor juga kebanyakan dari mereka itu, belum mempunyai SIM (surat izin mengemudi),” tegas Kapolsek Temayang AKP Margono, Sabtu (6/1/2018)

Ditambahkan Margono, razia seperti ini juga sudah sering dilaksanakan bahkan sampai harus orang tua yang mengambil sepeda motornya di Polsek Temayang. Akan tetapi, mereka tak jera dan tetap saja masih ada anak sekolah yang membawa sepeda motor dan memarkir sepeda motornya sembarangan.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, apabila mereka diijinkan membawa sepeda motor agar tidak ada lagi yang parkir di luar area sekolah,” pungkasnya. **(Yus/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar