FeaturedHukum & Kriminal

Polsek Jepon, Blora, Berhasil Bekuk Maling Motor

BLORA- Seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk jajaran Polsek Jepon, Senin (04/01/2016) sekitar pukul 01:30 dini hari . Pria berinisial DK (32) yang beralamat di Jl. Panglima Batur, Masjid Jami’ Pasar lama, Banjarmasin itu tertangkap saat membawa kabur motor milik Warsono bin Ramelan warga Dukuh Ngrapah RT 05 /RW 01 Desa Bangsri Kecamatan Jepon.

Kapolres Blora melalui Kapolsek Jepon AKP Sutarjo, mengatakan pada saat itu korban sedang nonton TV dirumahnya mendengar suara sepeda motornya distater orang, korban kemudian keluar mengecek motor yang ada digarasi,setelah di cek ternyata sepeda motornya dilarikan oleh seseorang, melihat kejadian itu korban langsung mengejarnya. sesampainya didesa Turireja jepon korban berhasil menyalip kendaraan yang dikendarai oleh tersangka, karena tersangka tidak mau berhenti akhirnya korban langsung menendang kendaraan tersebut hingga jatuh.

“Karena pelaku melawan saat sepeda motornya diminta akhirnya korban teriak maling maling” Kata Kapolsek Jepon AKP Sutarjo Selasa (5/1/2016).

Selanjutnya mendengar teriakan ada minta tolong, warga yang ada di sekitar lokasi langsung membantunya dan akhirnya tersangka berhasil diamankan korban dan dibantu oleh warga setempat, sementara itu jajaran Polsek Jepon mendapat laporan dari salah satu warga yang melihat, bahwa ada pencuri motor yang ketangkap langsung meluncur ke lokasi kejadian, dan akhirnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Blora.

“ada warga yang melapor bahwa ada pencuri motor ditangkap warga di Desa Turirejo,’’Ujarnya.

Atas kejadian itu Kapolsek Jepon mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Ninja empat tak dan pelaku sampai saat ini masih dalam proses penyidikan Polres Blora serta Pelaku terancam hukuman berat karena melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Kapolsek Jepon AKP Sutarjo, menghimbau kepada masyarakat agar jangan sekali-kali meninggalkan motor dalam keadaan kunci terpasang, hal ini bisa menimbulkan niat dan kesempatan bagi seseorang untuk berniat jahat, dan mayoritas pencurian kendaraan terjadi akibat dari kelalaian pemiliknya.

“Jangan sampai kunci motor ditinggal di motor karena ini bisa membuat memancing orang untuk berbuat jahat,”pungkasnya. **(Priyo)

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button