Sedang Indehoi di Dalam Kamar Kos di Bojonegoro, Dua Pasangan Mesum, Digaruk Satpol PP

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Sudah berkali-kali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, melakukan patroli dan menggaruk pasangan selingkuh di beberapa rumah kos yang ada di dalam kota Bojonegoro. Namun, mereka yang lagi dimabuk asmara itu, tak jera juga. Hal itu terbukti, dengan terjaringnya lagi 2 (dua) pasangan yang bukan suami istri, Kamis (4/1/2018).

Pasangan mesum itu, dipergoki oleh Pasukan Penegak Perda itu saat sedang indehoi di dalam kamar kos, di wilayah Kelurahan Mojokampung, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur. Dua pasangan yang bukan suami istri itu, selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP yang berada di Lingkup Pemkab Bojonegoro di Jalan Mas tumapel nomor 1, Bojonegoro.

Kepala Bidang Sumber daya Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Beny Subiakto, membenarkan jika pihaknya telah diamankan disalah satu Kos, yang berada di Kelurahan Mojokampung, Kecamatan Bojonegoro. Kedua pasangan tersebut, dilaporkan oleh warga setempat dikarenakan mereka bukan pasangan suami istri, tapi tinggal bersama.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat, kedua pasangan tersebut kita amankan di salah satu rumah kos, yang berada Kelurahan Mojokampung, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro,” tegas Kepala Bidang Sumber daya Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Beny Subiakto, Kamis Kamis (4/1/2018).

Petugas Satpol PP Bojonegoro yang terdiri dari satu regu yaitu berkekuatan 6 personil itu, mengelandang kedua pasangan itu ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, untuk diberikan sangsi adminitrasi dan pembinaan.

“Guna memberikan efek jera, kita hadirkan kedua orang tua masing-masing pasangan. Dengan begitu, orang tuanya bisa mengetahui bagaimana tingkah polah anak-anaknya jika sedang berada di luar rumah,” ungkap Pria Alumni STPDN itu, serius.

Melalui rakyatnesia.com dirinya menghimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan serta aktifitas anak-anaknya saat berada di luar rumah. Sehingga, mereka bisa turut serta dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban masyarakat yang ada di wilayah Bojonegoro ini.

“Jika masyarakat mengetahui adanya tindakan yang dianggap menganggu ketertiban umum, silahkan sampaikan kepada kami. Pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya. **(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar