Polres Bojonegoro Mengamankan 132 Kendaraan Bermotor, di Malam Perayaan Pergantian Tahun

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Polres Bojonegoro berkomitmen menjalankan tugasnya untuk mengamankan malam pergantian tahun 2017 ke 2018 di Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur dengan all out. Hal itu, dibuktikan dengan larangan adanya konvoi, penggunaan knalpot brong yang bisa mengganggu kamtibmas, Minggu (31/12/201).

Polres Bojonegoro dengan dibantu TNI, Sub Denpom, Satpol PP dan Dishub telah mengamankan sebanyak 132 pengendara yang secara kasat mata melanggar ketentuan lalu lintas dalam berkendara, Minggu (31/12/2017) malam.

Dengan melakukan operasi gabungan secara hunting system, aparat gabungan langsung para pelanggar yang secara kasat mata, yakni kepada pelanggaran kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan laik jalan serta pelanggaran pengendara tidak menggunakan helm pengaman.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro,SH,SIK,M.Si, menegaskan bahwasannya Polres Bojonegoro tidak pernah melarang warga Bojonegoro untuk merayakan momen pergantian tahun baru dengan mengendarai kendaraan, namun Kapolres tetap menegaskan untuk tetap menggunakan helm sebagai alat pengaman saat berkendara serta tetap menjaga kondisi kendaraan sesuai spektek pabrikan.

“Kami tidak pernah melarang warga Bojonegoro agar saat berkendara dalam merayakan tahun baru tetap harus tetap patuh terhadap aturan lalu lintas,” tegas Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, Minggu (31/12/2017).

Kepada warga Bojonegoro, Kapolres mengajak kepada warga agar tetap taat terhadap aturan lalu lintas saat berkendara pada momen perayaan tahun baru itu. Pihaknya, menyampaikan ucapan banyak terima kasih terhadap masyarakat yang telah mentaati peraturan lalu lintas, sehingga momen perayaan tahun di Bojonegoro ini, bisa berjalan dengan aman, lancar serta tertib tanpa adanya gangguan apapun.

“Tetaplah menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan dan keselamatan untuk kemanusian,” katanya sambil berharap.

Perlu diketahui, bahwa selama pelaksanaan pengamanan tahun baru, aparat gabungan telah melakukan razia para pengendara yang tidak tertib berlalu lintas hingga momen perayaan tahun baru selesai dan masyarakat Bojonegoro telah membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing.

Pelaksanaan razia dengan hunting system berlangsung pada 18:00 wib hingga 01:00 wib, dengan mengamankan sebanyak 132 kendaraan dengan rincian barang bukti ranmor sebanyak 104 kendaraan roda dua yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan sebanyak 28 kendaraan yang tak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan tersebut. **(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar