FeaturedHukum & Kriminal

Bersilaturahmi Ke Rumah Orang Tuanya di Wonocolo, Kedewan. Sepeda Motornya Hilang Digondol Maling

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Masyarakat harus ekstra hati-hati dalam memarkir kendaraanya walupun di sekitar rumah. Pasalnya, Selasa (28/03/2017), telah terjadi pencurian sepeda motor (curanmor) yang di parkir di teras belakang rumah. Hanya saja, teras tersebut tak memiliki pintu sehingga seseorang dengan mudah bisa masuk dan mengambil sepeda motor tersebut.

Korban curanmor adalah Zaki Widodo (35) seorang Karyawan swasta, yang tinggal di Desa Sumberarum, RT 04, RW 02, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Tiimur. Sedangkan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Desa Wonocolo, RT 03, RW 01, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

obat joni kuat

Kejadian bermula saat korban bersama istrin dan anaknya bersilaturahmi ke rumah orang tuanya, sekira pukul 18.00 wib, di Desa Wonocolo, RT 03, RW 01, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) S-3922-EE warna hitam.

Sesampainya di rumah ortunya itu, sepeda motor yang dibeli dengan cara mengangsur alias kredit itu di parkir di teras yang berada di samping rumah. Sekira pukul 23.00 wib, sepeda motor dipindahkan dan di parkir teras belakang rumah dengan berjajar 4 (empat) unit sepeda motor lainnya. Hanya saja, teras itu juga tak berpintu sehingga orang bisa dengan mudah masuk, termasuk pencuri sepeda motor yang berhasil manggondol sepeda motor tersebut.

Kapolsek Kedewan AKP Sukirman membenarkan jika telah terjadi kasus curanmor dengan TKP Desa Wonocolo RT 03, RW 01 yang masuk wilayah hukum Polsek Kedewan yang dipimpinnya. Laporan telah diterima oleh Polsek Kedewan Selasa (28/03/2017) sekira pukul 07.30 wib.

“Mendapat laporan, anggota kami langsung datang ke TKP untuk melakukan olah TKP, menanyai saksi-saksi kejadian untuk tindakan melakukan penyelidikan dan memburu pelaku curanmor tersebut,” tegas Kapolsek Kedewan AKP Sukirman, Rabu (29/03/2017).

Barang bukti (bb) yang dibawa korban guna melengkapi laporan ke Mapolsek Kedewan adalah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan satu anak kunci sepeda motor milik korban.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi (kermat) sebesar Rp 2 juta 860 ribu. Sebab, sepeda motor Beat yang hilang dalam keadaan baru itu, dibeli dengan cara mengangsur dan baru dibayar uang muka alias DP dan angsuran sebanyak 4 (empat) kali. **(Yanto/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button