Bidkum Polda Jatim, Menuju Anggota Polres Bojonegoro Zero Pelanggaran
BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Hingga saat ini, masih ditemui kasus pelanggaran yang dilakukan anggota Polri (Polisi Republik Indonesia). Baik pelanggaran administratif maupun pelanggaran disiplin. Hal itulah yang mendasari Polda Jatim, melakukan sosialisasi bidang hukum Polda Jatim dengan tujuan untuk meminimalisir pelanggaran tersebut hingga berhasil dicapainya zero pelanggaran.
Oleh sebab itu, diadakanlah sosialisasi bidang hukum, tentang upaya Polda Jatim dan jajaranya menuju zero pelanggaran. Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Aula Meliwis Putih Mapolres Bojonegoro Jl MH Tamrin Bojonegoro. Acara dihadiri Bidkum Polda Jatim yang dipimpin oleh AKBP Mokhammad Ghufron,SE, Selasa (6/9/2016).
Acara dibuka oleh Kapolres Bojonegoro AKBP. Wahyu Sri Bintoro,SH,SIK,M.Si. Dalam sambutanya, dia mengatakan, bahwa Polisi saat ini dituntut harus humanis. Polisi harus dekat dengan masyarakat karena Polisi memiliki tugas mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat.
“Jika harus dekat dengan masyarakat, jangan jadi Polisi sebagai sosok yang menakutkan masyarakat. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus didasari sesuai dengan arahan Kapolri, tentang bagamaina seharusnya Polisi itu, bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat,” tegas pria yang sebelumnya menjabat Bidpropam Polda Jatim itu.
Selain itu, Wahyu SB juga menekankan kepada seluruh anggotanya agar lebih profesional lagi dalam penegakan hukum, dalam menangani kasus harus sesuai Perkap sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran lagi yang dilakukan oleh anggota Polisi. Peningkatan stabilitas kamtibmas, sehingga masyarakat lebih percaya kepada Polisi. Dalam menjalankan tugas, Polisi juga harus cepat dan tanggap dalam menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi di masyarakat.
Sementara itu, Ketua tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jatim AKBP Mokhammad Gufron, SE, dalam penyampaian materinya menekankan kepada seluruh peserta sosialisasi yang memadati Aula Meliwis Putih bahwa kegiatan sosialisasi ini agar anggota dalam menjalankan tugasnya tidak terjadi pelanggaran. Jika terjadi pelanggaran agar cepat diselesaikan.
“Adapun langkah-langkah antisipasi untuk mengurangi pelanggaran anggota Polisi, salah satunya adalah dengan berpedoman pada PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan disiplin anggota Polri,” tegasnya.
Mokhammad Ghufron menambahkan, dirinya berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, ada sharing tetang permasalahan-permasalahan yang dihadapi anggota saat bertugas di lapangan atau di tengah-tengah masyarakat.
Acara tersebut, dihadiri 250 peserta yang terdiri dari para Kabag, Kasat, Pama, Para Kapolsek, perwakilan tiap fungsi sebanyak 5 anggota, Kanit Reskrim Polsek, Kasium Polsek serta Kanit provost Polsek Se-Wilayah hukum Polres Bojonegoro. **(Kis/Luh).