FeaturedPemerintahan & Politik

Kasatlantas Polres Bojonegoro Berikan Pengarahan10 Sopir Bus Calhaj

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Prianggo Parlindungan Malau memberikan pengarahan terhadap 10 sopir dan kenek bus pengangkut Calon Jamaah Haji (Calhaj) menuju Surabaya, Minggu (28/08/2016). Pengarahan tersebut diberikan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan ketika dalam perjalanan menuju Surabaya.

“Kita berikan pengarahan supaya saat perjalanan nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Dalam pengarahannya itu, Kasat Lantas berpesan ketika perjalanan tidak diperbolehkan jalan zig-zag. Hal itu dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. AKP Prianggo menyampaikan tidak diperbolehkan jalan zig zag, akan tetapi posisi kendaraannya yang zig zag sehingga jika nanti terjadi rem mendadak, tidak menimbulkan kecelakaan.

“Jalannya tidak boleh zig zag hal itu dapat mengakibatkan kecelakaan. Ketika jalan, kendaraan posisinya harus zig-zag, ada yang sebelah kanan dan ada yang sebelah kiri sehingga jika nanti terjadi rem mendadak tidak menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.

Kasat Lantas menambahkan, kecepatan tidak diperbolehkan melebihi 60 Km/ jam. Kecepatan bus maksimal harus 60 Km/ jam. Selain itu, keselamatan harus diutamakan. Jika ada sopir bus yang kondisinya tidak baik, bisa digantikan dengan sopir bus yang lainnya.

“Utamakan keselamatan, kecepatan maksimal 60 Km/jam tidak boleh lebih,” imbuhnya. **(Luh)

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button