Diduga Selingkuh, Seorang Kasun di Pejok, Kepohbaru, Dituntut Mundur atau Dicopot Dari Jabatanya
BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Dugaan perselingkuhan yang dilakukan seorang perangkat desa dengan jabatan sebagai Kepala Dusun (Kasun) Sukorejo berinisial RTMJ, turut Desa Pejok, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur ini, kembali mencuat.
Diduga Kasun Sukorejo RTMJ itu, memiliki hubungan spesial alias selingkuh dengan HRY yang sudah bersuami dan tinggal di desa yang sama.
Forum Solidaritas Masyarakat Pejok Bersatu (FSMPB) kembali melakukan unjuk rasa (unras) damai yang digelar di Balai desa setempat, Kamis (5/9/2019). Tampil sebagai koordinator lapangan (korlap) JokoSusilo dan Sutikno sebagai penanggung jawab, dengan mengusung masa sekitar 50 orang lebih.
Mereka menuntut agar Kasun Sukorejo agar diberhentikan dari jabatan perangkat desa Pejok karena diduga telah melakukan tindak asusila.
Peserta aksi berkumpul dan berangkat dari rumah Sutikno sekira pukul 09:00 WIB untuk menuju balai desa dan tiba sekira pukul 09:30 WIB. Mereka datang dengan menggunakan kendaraan roda empat (R4) dan Roda dua (R2).
Begitu tiba di halaman Balai desa Pejok massa unras langsung melaksanakan orasi yang dipimpin oleh Sutikno yang juga Korlap dalam aksi tersebut.
“Forum Solidaritas Masyarakat Pejok Bersatu (FSMPB) melakukan klarifikasi atas sanksi yang diberikan kepala dusun RTMJ yang diduga telah melakukan perbuatan yang melanggar norma adat istiadat ketimuran terhadap HRY yang berstatus istri orang yang juga tetangga sendiri itu. Kami ingin Kasun Sukorejo meminta maaf secara terbuka dimuka umum kepada warga Masyarakat,” ungkap Sutikno dalam orasinya, Kamis (5/9/2019).
Lanjut Sutikno bahwa permohonan maaf secara terbuka dihadapan umum kepada Warga masyarakat Dusun Sukorejo, Desa Pejok itu.
FSMPB meminta kelanjutan hasil mediasi tangal 26 Agustus 2019 di Balai Desa Pejok terhadap Kasun Sukorejo yang diduga telah berselingkuh dengan HRY salah seorang warga Desa Pejok itu.
“Kami sudah tidak mau dipimpin oleh Kasun yang Bermoral bejat yang seharusnya menjadi contoh dan teladan. Namun, malah diduga melakukan tindak asusila yang sudah sepantasnya melepaskan jabatan Kasun Sukorejo yang disandangnya itu,” tegasnya.
Hingga pelaksanaan dialog selesai, situasi berjalan aman dan tertib hingga massa unjuk rasa damai itu membubarkan diri sekira pukul 11:00 WIB. Mereka menunggu penyelesaian masalah trsebut paling lama 14 hari sesuai dengan yang telah disepakati bersama itu.
Di akhir orasinya, mereka menuntut kepada Kepala Desa Pejok agar secepatnya memberhentikan Kasun Sukorejo tersebut.
Menanggapi para pendemo Kades Pejok Srihartini mengajak mereka untuk berembug tentang persoalan dugaan ‘perselingkuhan yang dilakukan Kasun Sukorejo itu. Sehingga meminta agar para pendemo masuk ke balai desa dan duduk bersama.
Atas nama Pemerintah Desa Pejok, saya berharap agar dulur-dulur ini duduk dengan tenang sehingga saya bisa menjelaskan dan pendemo juga bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik.
“Saya hargai itikad baik saudara-saudara untuk klarifikasi ke Balai desa yaitu minta kepastian tentang dugaan perselingkuhan yang dikakukan oleh Kasun Sukorejo itu,” ujarnya.
Masih menurut Srihartini, bahwa semua permasalahan yang merusak citra pemerintahan desa Pejok, sudah saya konfirmasikan dengan pihak Forpimcam Kepohbaru dan sudah ditangani oleh Polsek Kepohbaru dan dalam tahap pemeriksaan, baik pelapor juga pelaku atas dugaan perselingkuhan tersebut.
“Saya mohon kepada semua yang hadir di sini, agar bisa menahan diri dan mempercayakan ppenyelesaianya kepada penyidik Polsek Kepohbaru,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Kepohbaru Sri Norma Arifa mengatakan bahwa
Permasalahan ini sudah ditindahlanjuti oleh pihak terkait yaitu Polsek Kepohbaru. Sedangkan dari pihak Kecamatan akan melaporkan hal ini ke atasan yaitu ke Pemkab Bojonegoro.
“Serahkan semua permasalahan ini ke pemerintahan Desa jangan ada yang berpikir yang negatif hingga terjadi pebuatan yang anarkhis,” tegasnya.
Lanjut Sri Norma Arifa, pihaknya ingin Proses ini kita kawal bersama akan tetapi semua ada prosedur dan undang undang nya yang mengaturnya,” pungkasnya.
Kapolsek Kepohbaru AKP Yasimbang, meminta kepada semua warga untuk tenang dan dapat menahan diri. Dalam kasus ini pihak Polsek Kepohbaru akan berkoordinasi dengan Polres Bojonegoro untuk menentukan langkah langkah terhadap dugaan perselingkuhan itu.
“Sampai saat ini, Polsek Kepohbaru terus melengkapi berkas dan melakukan gelar perkara. Kami melakukan proses hukum sesuai dengan prosedur, tidak aka nada yang intervensi masalah ini dari siapapun dan pihak manapun,” tegasnya.
Lanjut Yasimbang, pihaknya menyampaikan ucapan ucapan terima kasih kepada semua warga dan harap bersabar. Sebab, proses permasalahan masih berjalan dengan mengumpulkan data dan fakta dan bukti-bukti yang cukup.
Guna mengantisipasi hal yang tak diinginkan, unjuk rasa damai itu diamanakn oleh 1 (satu) SSK Dalmas dari Satuan Sabhara Polres Bojonegoro, gabungan dengan Personil anggota Polsek Kepohabaru, Koramil Kepohbaru, Satpol PP Kecamatan Baureno serta Linmas setempat.
**(Kis/Red).