Setelah Dilaporkan Istrinya Ke Polda Jatim, Kini Kadishub Bojonegoro Juga Laporkan Istrinya Ke Mapolres Bojonegoro
BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bojonegoro Iskandar, dengan didampingi pengacanya Pasuyanto,SH, mendatangi Mapolres Bojonegoro yang berada di Jalan MH Thamrin 46, Bojoneogoro, Jawa timur, Kamis (18/4/2019) siang.
Iskandar telah membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bojonegoro, Selasa (16/4/2019). Hari ini, dia bersama kuasa hukumnya kembali mendatangi Mapolres Bojonegoro, Kamis (18/4/2019) siang, untuk mempertanyakan terkait pelaporan tersebut.
Pasuyanto yang juga Kuasa hukum Iskandar kepada para awak media mengatakan bahwa kliennya telah melaporkan wanita yang berinisial TP (52) istri klienya itu, dikarenakan dia telah mencatut nama salah satu pejabat Polda Jatim.
“Selain mencatut nama salah satu pejabat Polda Jatim, TP juga dilaporkan adanya dugaan melanggar Undang-Undang Informasi dan Teknologi (UU ITE) dikarenakan yang bersangkutan telah menyebarkan video asusila dengan dugaan pelakunya adalah klienya itu,” ungkap pengacara purnawirawan polisi itu.
Masih menurut Pasuyanto, dengan telah banyaknya muncul pemberitaan baik di media cetak maupun elektronik serta media online, secara tidak langsung sebagai salah seorang publik figur membuat psikologis klienya itu tertekan.
“Secara tidak langsung, baik Kadishub maupun istri sirinya merasa terhakimi, padahal status dari keduanya sampai dengan sekarang masih belum tersangka,” jelasnya.
Ditegaskan oleh Iskandar, mengenai permasalahan perceraian Iskandar dengan TP sudah diurus ke Pengadilan Negeri Bojonegoro. Hanya saja, dikarenakan kliennya kami adalah seorang ASN di Pemkab Bojonegoro, maka hars menunggu ijin Bupati dulu.
“Surat ijin perceraian ke Bupati sudah saya ajukan sejak November 2018 lalu, akan tetapi hingga saat ini ijinnya juga belum keluar,” ungkapnya.
Sementara itu, Iskandar berharap agar pelaporan ke Polres dapat ditindak lanjuti dan diusut hingga tuntas. Dimana, dirinya telah melaporkan istrinya TP dan TH ke Polres dengan dugaan perselingkuhan. Sama halnya, dengan dirinya yang telah dilaporkan bersama NL yanb juga istri siri Iskandar itu ke Polda Jatim, Kamis (21/3/2019) lalu.
“TP saya laporkan karena dia sudah mengakui jika dirinya berselingkuh, dan semua alat bukti sudah saya siapkan,” tegasnya.
Sebelumnya, telah beredar di berbagai media online dan di media sosial (medsos), jika Kadishub Bojonegoro dan Kadinsos Pasuruan tersebut, telah dilaporkan oleh TP ke Polda Jatim karena kasus perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga.
Berita dugaan perzinahan itu jadi viral setelah TP memberikan keterangan kepada para awak media, di Polda Jatim, Kamis (11/4/2019).
**(Kis/Red).