7 Pemuda Diamankan Polsek Kedamean, Saat Lakukan Pesta Miras
GRESIK (RAKYAT INDEPENDEN) – Lagi asyik pesta miras (minuman keras) jenis CIU, sebanyak 7 (tujuh) pemuda diamankan oleh anggota Polsek Kedamean, Polres Gresik, Minggu (2/9/2018) sekira pukul 09:00 wib.
Tertangkap tujuh pemuda yang sedang pesta miras itu berawal saat anggota Polsek Kedamean sedang melakukan patroli rutin di wilayahnya. Saat berada di Area Jalan Perum Kota Damai, turut Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa timur, petugas mengetahui ada pesta miras di lokasi tersebut.
Petugas yang melakukan patroli kamtibmas itu, merasa curiga ada segerombolan anak-anak muda sedang berkumpul. Sehingga, petugas turun dari mobil patroli dan menghampiri anak-anak muda yang berada di area perumahan itu.
Setelah ditemukan bukti mereka lakukan pesta miras. Petugas langsung mengamankan mereka dan digelandang ke Mapolsek Kedamean untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,MSi, melalui Kapolsek Kedamean Polres Gresik AKP Nur Amin, membenarkan jika anggotanya saat melakukan patroli rutin dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah, menemukan tujuh pemuda yang melakukan pesta miras.
“Sebanyak 7 orang pemuda tersebut langsung kita amankan beserta barang bukti berupa 1 (satu) botol Air mineral besar yaitu miras Jenis CIU dan 2 Botol Kratingdeng (campuran ) untuk dilakukan proses Tipiring (tindak pidana ringan) di Mapolsek Kedamean” jelas Kapolsek
Dari 7 tersangka yang diamankan Polsek Kedamean terdapat 1 tersangka perempuan yaitu NL (17) alamat Driyorejo, Gresik dan 6 orang tersangka laki-laki RVA (22), WA (24), MK (22) ketiganya merupakan warga Kecamatan Benjeng , Gresik serta MS (26), RAF (19) dan ada satu tersangka dibawah umur BB (15) warga Kedamean, Gresik.
“Untuk memberikan efek jera, Kami tindak tegas dengan melakukan proses Tipiring. Agar kejadian semacam ini tidak terulang lagi,” tegas AKP Nur Amin.
Kapolsek Kedamean mengaku kegiatan patroli rutin dilakukan pada malam dan siang hari dan di jam rawan antisipasi gangguan kamtibmas seperti tawuran, peredaran narkoba, dan kejahatan konvensional yakni Curat, Curas, Curanmor.
“Kami meminta kepada warga juga ikut proaktif menjadikan dirinya polisi untuk bisa lebih peduli menjaga keamanan lingkungan,”pungkasnya.
Sementara itu, untuk memberantas peredaran miras diwilayahnya, Kapolsek menekankan kepada seluruh anggotanya untuk terus melakukan patroli demi menjaga wilayah Gresik khususnya Kedamean sehingga bebas dari miras dan penyakit masyarakat lainnya.
**(Kis/Red)