Jadwal Pelantikan Bupati – Wakil Bupati Bojonegoro dan 17 Lainnya, di Jawa timur

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Pilkada serentak tahun 2018, usai digelar 27 Juni 2018 lalu. Kabupaten Bojonegoro menjadi salah satu penyelenggara Pilkada dengan Pemilihan Bupati – Wakil Bupati Bojonegoro dan Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Jawa timur.

Bupati – Wakil Bupati Bojonegoro yang dimenangkan oleh Pasangan calon (Paslon), DR Hj Anna Mu’awanah – Drs Budi Irawanto,M.Pd. Pasangan yang diusung oleh PKB dan PDI Perjuangan dengan didukung PKP Indonesia itu, telah berhasil unggul dibanding tiga rivalnya.

Paslon DR Hj Anna Mu’awanah – Drs Budi Irawanto,M.Pd, mengungguli 3 (tiga) Paslon lainnya, yakni Drs H Soehadi Moeljono,MM – Hj Mitro’atin,S.Pd dan Paslon Dra Hj Mahfudhoh,M.Si – Drs H Kuswiyanto,M.Si dan Paslon Drs H Basuki,M.Pd,M.Pd.I – Pudji Dewanto,SH,MM.

Kemenangan DR Hj Anna Mu’awanah – Drs Budi Irawanto,M.Pd, ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro yang digelar di Lantai II Aula KPU Kabupaten Bojonegoro, yang berada di Jalan KHR Moh Rosyid, Bojonegoro, Jawa timur, Kamis (26/7/2018).

Baca Juga  Cerita Pendek Suami Istri, Perselingkuhan Yang Panas Dan Bikin Viral

Baca juga : Daftar Pelantikan Gubernur Yang Dilakukan Oleh Presiden Jokowi, Kok Hanya 9 Orang ?

Kini, masyarakat sedang menunggu pelantikan Bupati – Wakil Bupati terpilih yang rencananya bakal digelar, besok Kamis tanggal 20 September 2018. Masyarakat Bojonegoro ingin segera bupati – wakil bupati untuk periode 2018 – 2022 itu segera bisa bekerja untuk membangun Bojonegoro 5 tahun ke depan seperti janji politik yang tertuang dalam 17 Program Ngayomi Ngopeni tersebut.

Menanggapi pertanyaan masyarakat tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro Divisi Penyelenggara Fatkhur Rohman membenarkan jika Bupati – Wakil Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah – Drs Budi Irawanto,M.Pd bakal dilantik oleh Gubernur Jawa timur, Kamis tanggal 20 September 2018 mendatang.

“Bupati – Wakil Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah – Drs Budi Irawanto,M.Pd, direncanakan bakal dilantik besok Kamis tanggal 20 September 2018 di Surabaya, bersama 12 Bupati – Wakil bupati dan Walikota – Wakil Walikota Se-Jawa timur,” tegas Fatkhur Rohman.

Baca Juga  Gara - Gara video viral tante Di Dood, Cinta terlarang Karena Check in

Ditambahkannya, ada 13 bupati – wakil bupati dan Wali kota – Wakil wali kota Se-Jawa timur, yang bakal dilantik secara bersmaan oleh Gubernur Jawa timur Soekarwo, yakni, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bondowoso dan Kota Malang.

Masih menurut Mas Rohman, demikian Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro Divisi Penyelenggara Fatkhur Rohman, akrab disapa, 13 kepala daerah yang dilantik tanggal 20 September 2018 adalah mereka yang habis masa jabatanya sejak bulan Januari 2018 hingga 20 September 2018 tersebut.

Kabupaten Bojonegoro berada di pelantikan tahap pertama, dengan jumlah yang dilantik ada 13 Kabupaten/Kota. Sedangkan, pelantikan tahap kedua bakal digelar tanggal 20 September 2018, yang masa jabatanya habis tanggal 21 September hingga 20 Desember 2018, yakni, Kabupaten Jombang dan Kota Mojokerto.

Baca Juga  Cerita Pendek Suami Istri, Perselingkuhan Yang Panas Dan Bikin Viral

Pelantikan tahap ketiga bakal digelar besok tanggal 14 Maret 2019, adalah pelantikan bupati-wakil bupati dan Walikota – Wakil wali kota, yang habis masa jabatanya tanggal 21 Desember 2018 hingga 14 Maret 2019. Dalam pelantikan ini, hanya diikuti satu yaitu Kota Probolinggo.

Pelantikan tahap keempat bakal dilaksanakan besok 6 Juni 2019. Pelantikan diikuti oleh bupati-wakil bupati dan Walikota – Wakil wali kota, yang habis masa jabatanya tanggal 15 Maret 2019 hingga 6 Juni 2019.

Dalam pelantikan tahap keempat ini, diikuti oleh Kota Kediri dan Kota Madiun.

“Pelantikan Bupati – Wakil Bupati / Walikota – Wakil Walikota tersebut berdasarkan surat edaran dari Sekretariat Pemprov Jawa timur, dengan nomor: 131/10001/011.2/2018, tertanggal 16 Juli 2018,” ungkap Mas Rohman.

Dimana, surat edaran tersebut berisikan tentang Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Bupati – Wakil Bupati / Walikota – Wakil Walikota. Surat tersebut dikirim atas nama Gubernur Jawa timur Sekretaris daerah Dr H Akhmad Sukardi,MM.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar