FeaturedSambang Desa

Pemdes Geneng, Margomulyo, Gelar Musdes Perencanaan Program PKT

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Pemerintah desa (Pemdes) Desa Geneng, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, gelar Musdes (Musyawarah desa) untuk membahas Perencanaan Program PKT ( Padat Karya Tunai), Kamis (19/7/2018) yang dimulai pukul 09:00 hingga selesai.

Kegiatan yang dilaksanaakan di Balai desa setempat itu, menjadi ajang silaturahmi dan musyawarah antara Pemerintah desa dengan warga dan tokoh masyarakat setempat.

Hadir dalam musdes, Kepala Desa Geneng Suharto, Perangkat desa, Ketua BPD, Karang Taruna, Ketua RT, Kerua RW, LPMD, dan tokoh Masyarakat setempat.

Kepala desa Geneng Suharto, kepada peserta musdes mengatakan bahwa Kegiatan Musyawarah desa ini, membahas PKT dengan mengacu pada potensi desa setempat sehingga seluruh elemen masyarakat berhak menyampaikan pendapatnya masing-masing karena pada akhirnya pendapat dari semua elemen masyarakat tersebut, yang bakal menjadi dasar dilaksanakannya PKT tersebut.

“Semua pendapat masyarakat yang masuk akan disaring dan dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan terkait rencana pelaksanaan kegiatan pembangunan desa yang mengacu pada musyawarah desa ini. PKT ini merupakan program yang baru yang harus kita laksanakan sesuai dengan petunjuk dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro,” tegas Kades Geneng Suharto, Kamis (19/7/2018).

Ditambahkan, musdes ini juga menjadi bentuk tarnsparansi pemdes terhadap elemen pemerintah desa yang ada, terhadap tokoh masyarakat dan semua warga desa di wilatah Desa Geneng ini. Dengan musdes ini, diharapkan tak ada lagi salah paham atau salah persepsi dalam kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pihak pemerintah desa setempat.

Masih menurut Suharto, selain itu, musyawarah ini wajib dilaksanakan sebagai dasar pencairan pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua sebanyak 40 persen. Sekaligus sebagai ajang untuk mensosialisasikan kepada warga, tentang rencana dana 40 persen itu, akan dimanfaatkan untuk pembangunan di 4 (empat) lokasi.

“Dana 40 persen untuk 4 (empat) lokasi pembangunan yakni, pembagunan jalan faving di dua lokasi, TPT dan Jembatan yang rencana awal menyerap anggaran sebesar Rp 317 juta,” ungkapnya.

Dengan adanya program PKT, maka harus mengalokasikan 30 persen dari anggaran tersebut, untuk PKT sehingga ada salah satu kegiatan untuk dikurangi volume untuk menyesuailkan dengan program tersebut.

Menurut pihak kecamatan Margomulyo. adanya keterlambatan pencairan dana di wilayahnya, hal itu disebabkan belum menyerahkannya revisi RAB (Rencana Anggaran Biaya) program PKT tersbut.

Musdes ini, merupakan salah satu bentuk demokrasi yang dibangun di desa setempat, sehingga segala keputusan terkait program pembangunan desa diambil melalui musyawarah mufakat.

Musdes Geneng yang telah disepakati itu, selanjutnya dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa Geneng Suharto dengan Ketua BPD Suyono,SPd.

**(Yan/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button