Pengepul dan Pengecer Judi Togel, Berhasil Diringkus Team Opsnal Polres Bojonegoro
BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Seorang pengepul dan pengecer judi jenis toto gelap (togel) berhasil diringkus oleh Tean Opsnal Polres Bojonegoro, di hari yang sama yaitu Minggu (7/8/2017) lalu.
Pelaku pengepul togel berinisial MNA (39) yang beralamatkan di Desa Padangan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, berhasil diringkus oleh Team Opsnal Polres Bojonegoro, saat sedang merekap togel di rumahnya. Penangkapan tersebut, berhasil mengamankan barang bukti (bb) berupa, uang tunai Rp 165 ribu dan 1 (satu) buah handphone (hp) yang berisi sms tombokan nomor togel.
Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui, jika dalam melakukan aksinya berjualan judi togel itu, pelaku dibantu oleh pria bernisial JP (37), seorang warga Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur. Pelaku ditangkap di rumahnya dengan barang bukti berupa, uang tunai sebesar Rp 170 ribu, 4 (empat) lembar kertas rekapan nomor togel, – 1 (satu) buah hp merk Nokia yg berisi short massage service (sms) yang berisi tombokan nomor togel.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIk,M.Si melalui Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Mashadi,SH, membenarkan adanya penangkapan pengepul dan pengecer judi jenis togel di hari yang sama, hanya saja waktunya yang berbeda.
“Pengepul berinisial MNA (39) yang beralamatkan di Desa Padangan, Kecamatan Padangan, berhasil diamankan Minggu tanggal 7 Agustus 2017 sekira pukul 17:45 wib. Bersamaan itu, pria bernisial JP (37), seorang warga Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, yang diketahui sebagai pengecer berhasil diringkus Minggu tanggal 7 Agustus 2017 sekira pukul 18:30 wib,” tegas Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Mashadi,SH, Selasa (8/8/2017).
Kedua pelaku telah digelandang ke Mapolres Bojonegoro, kini mereka telah menghuni pengapnya Sel Tahanan, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya di muka hukum. **(Kis/Red).