BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Patroli rutin terus dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro, di seputaran Kota Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur. Namun, hingga masih saja ditemukan PSK (Pekerja Seks Komersial) yang “buka praktek” di warung-warung yang berkedok warung kopi alias warung remang-remang yang berada di Jalan Pondok Pinang, turut Kelurahan Ngrowo, Kecamatan Kota Bojonegoro atau yang biasa disebut Lokasi Rel Bengkong tersebut.
Patroli rutin yang dipimpin Benny Subiakto yang menjabat Kasi Perlindungan Masyarakat (Linmas) dengan 6 (enam) personil itu, menyisir warung yang biasa disebut warung remang-remang yang menjadi lokalisasi terselubung di Jl Pondok Pinang, turut Kelurahan Ngrowo, Kecamatan Bojonegoro Kota, yang disinyalir di warung tersebut masih dipakai ajang “esek-esek”.
Dugaan petugas penegak Perda (Peraturan Daerah) itu ternyata benar. Dalam razia tersebut berhasil dijaring 2 (dua) PSK, yang salah satunya adalah pemain lama. Pasalnya, dari 2 (dua) PSK yang terjaring itu, ada 1 (satu) PSK yang sudah pernah terjaring patroli dan sudah dinyatakan positif mengidap HIV saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas dari Dinas Kesehatan Bojonegoro.
“Benar mas. Patroli rutin Satpol PP hari Kamis dini har, tanggal 3 Agustus 2017 berhasil mengamankan 2 PSK, yang salah satunya sudah pernah terjaring, akan tetapi kini tertangkap lagi saat mejeng di warung remang-remang di Jl Pondok Pinang di Kelurahan Ngrowo,” tegas Benny Subiakto yang menjabat Kasi Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Bojonegoro, Kamis (3/8/2017).
Untuk menangani PSK yang mengidap virus HIV tersebut, akan dilakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro dan Dinas Kesehatan Bojonegoro, untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam patroli tersebut, juga menyasar rumah kos-kosan yang diduga kerap kali dipakai ajang kencan pasangan yang bukan suami istri alias kumpul kebo. Akhirnya, patroli tersebut berhasil menggelandang sepasang kekasih bukan suami istri yang sedang Kendal di dalam kamar kos yang berada di Jalan Basuki Rahmad Gang Irigasi, turut Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota.
“Kita temukan sepasang kekasih yang bukan suami istri dan berada di dalam kamar kos yang lokasinya di Jl Basuki Rahmad Gang Irigasi, sehingga mereka kita bawa ke kantor Satpol PP untuk di data dan diberikan pembinaan,” ungkapnya.
Selain itu, sebelumnya pihaknya telah melakukan pembinaan kepada para pemandu lagu atau yang biasa disebut purel itu, agar dalam menjalankan aktifitasnya bisa bekerja secara Profesional dengan tetap memakai pakaian yang rapi dan sopan.
“Kita lakukan pengecekan identitas para pemandu lagu di sejumlah tempat-tempat karaoke di dalam kota Bojonegoro. Selain itu, juga kita beri arahan agar dalam menjalankan aktifitas selalu berpakaian yang rapid an sopan,” pungkasnya. **(Kis/Red).