FeaturedHukum & Kriminal

Polsek Soko Lakukan Penggerebekan Judi Jenis Remi, di Klumpit, Soko

TUBAN (Rakyat Independen)- Kepolisian Sektor (Polsek) Soko, Polres Tuban, komitmen untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) termasuk segala jenis perjudian yang ada di wilayahnya. Hal itu terbukti, dengan adanya penggerebekan judi jenis remi, dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) Dusun Mulyo, Desa Klumpit, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Sabtu (17/6/2017) sore.

Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Soko Ipda Haryono, ditemukan sekelompok warga yang sedang bermain judi jenis remi dengan taruhan uang. Melihat kedatangan petugas berseragam coklat itu, mereka lari tunggang langgang meninggal lokasi judi tersebut. Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial TN asal Dusun Wonosari, Desa Tluwe, Kecamatan Soko, Tuban. Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolsek Soko untuk proses lebih lanjut.

Kini, pelaku telah menghuni sel tahanan Mapolsek Soko guna mempertanggung jawabkan perbuatanya di muka hukum. Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti (bb) berupa 1 (satu) set kartu remi dan uang sebagai taruhan sejumlah Rp. 172 ribu.

Kapolsek Soko AKP Yudhi Hermawan,SH, kepada rakyatnesia.com membenarkan adanya penggerebekan judi jenis remi tersebut. Dimana, penggerebekan tersebut dilakukan atas laporan warga jika di lokasi dimaksud terdapat judi jenis remi sehingga diturunkan anggota Polsek Soko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Haryono untuk melakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan dalam pejudian yang termasuk penyakit masyarakat itu.

“Polsek Soko bertekad untuk membersihkan wilayah hukum Polsek Soko dari segala bentuk perjudian sebab judi merupakan penyakit masyarakat yang harus diberantas sebab judi itu sering menjadi pemicu tindak kriminal,” tegas Kapolsek Soko AKP Hermawan,SH, Sabtu (17/6/2017).

Pihaknya menyesalkan pelaku perjudian yang terjadi itu, sebab dilakukan di saat bulan suci ramadhan 1438 H, di saat warga sedang khusu’ beribadah di bulan penuh hikmah itu. Dan menghimbau agar masyarakat selalu menghormati bulan ramadhan dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar larangan agama dan norma-norma yang berkembang di masyarakat.

“Jika mengetahui adanya perjudian di wilayah hukum Polsek Soko, silahkan laporkan kepada kami atau ke Polsek Soko dan bisa melalui Bhabinkamtibmas di desanya masing-masing. Pasti akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya. **(Mudji/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button