Sat Narkoba Polres Bojonegoro Berikan Binluh P4GN, di SMPN 1 dan SMKN 1 Sekar
BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Kegiatan Operasi Tumpas Narkobar 2017 yang digelar Polres Bojonegoro beberapa waktu yang lalu, telah memberikan gambaran bahwa narkoba di wilayah hukum Polres Bojonegoro telah masuk ke wilayah perdesaan. Sehingga, perlu adanya langkah kongkrit untuk pencegahannya.
Salah satu cara yang dilakukan Polres Bojonegoro melalui Sat Narkoba Polres Bojonegoro adalah dengan memberikan bimbingan dan penyuluhan (binluh) di beberapa sekolah SLTP dan SLTA sederajat di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Seperti halnya dengan kegiatan binluh dilaksanakan di SMPN 1 Sekar dan SMKN 1 Sekar, Jum’at (16/6/2017), yang acaranya dimulai pukul 08:00 hingga berakhir pukul 11:00 wib.
Penyuluhan yang berasal dari Sat Narkoba Polres Bojonegoro disampaikan oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Narkoba Polres Bojonegoro Iptu Mulyono sebagai narasumber yang dibantu dengan Brigadir Eddy Kurniawan. Mereka memberikan materi tentang Pembinaan dan penyuluhan Pemberantasan Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Dalam kegiatan binluh tersebut, diikuti sebanyak 212 siswa SMKN 1 Sekar dan 399 siswa SMPN 1 Sekar. Para siswa-siswi itu, dengan telaten dan secara seksama mengikuti kegiatan bimbingan dan penyuluhan itu hingga usai.
Kepada para siswa-siswi yang hadir, KBO Sat Narkoba mengungkapkan bahwa saat ini narkoba tidak hanya sebagai salah satu gaya hidup anak muda di perkotaan saja, namun sudah merambah hingga ke wilayah pedesaan. Hal itu disebabkkan, para pengedarnya sudah menyasar di wilayah pedesaan sebagai salah satu sasaran empuk dalam peredaraan barang haram tersebut.
“Saat ini narkoba yang masuk wilayah hukum Polres Bojonegoro sudah masuk dan beredar di wilayah pedesan. Untuk itu, kita harus mewaspadainya secara bersama-sama,” ungkap Iptu Mulyono.
Selain itu, pihaknya mengajak kepada semua peserta binluh untuk bersama-sama menangkal peredaraan narkoba. Caranya adalah sejak dini agar mencegah untuk tidak mengkonsumsi narkoba. Selain yang mengkonsumsi dikenai sanski hukum, dampak mengkonsumsi narkoba juga dapat menjadikan hilangnya masa depan generasi muda tersebut. Sehingga perlu ada komitmen dari para pelajar, selaku generasi muda untuk bersama-sama menjauhi narkoba.
“Pelajar harus peduli dengan masa depan mereka sendiri, dengan cara menjauhi narkoba. Sebab, jika mengkonsumsinya maka masa depan pemuda tersebut tidak ada. Masa depan pemuda akan rusak binasa. Maka, jangan sekali-kali mendekati apalagi mencoba mengkonsumsi narkoba,” pungkasnya. **(Yus/Red).