Uncategorized

Kabut Asap di Palembang dan Jambi Memaksa Anak-Anak Sekolah Belajar di Rumah

rakyatnesia.com – Kondisi kabut asap yang masih menyelimuti wilayah Jambi dan Palembang telah memaksa pemerintah setempat untuk mengadopsi pembelajaran jarak jauh, yang lebih dikenal dengan sebutan PJJ.

Dalam beberapa hari terakhir, kabut asap telah meliputi Kota Jambi, mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah dalam hal pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar. Mulai dari hari Senin (2/10), para pelajar di kota tersebut akan menjalani pembelajaran secara daring dari rumah.

Kebijakan ini diatur dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dengan nomor: 100.3.4.4_3/DISDIK/S/X/2023. Hal ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, seperti SMA, SMK, SLB, dan sekolah-sekolah sederajat lainnya, yang akan menjalankan pembelajaran jarak jauh mulai besok.

Kepala Dinas Provinsi Jambi, Syamsurizal, menjelaskan, “Mulai tanggal 2 hingga 4 Oktober 2023, kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan secara daring dari rumah, dengan sistem pelaksanaannya diatur oleh masing-masing satuan pendidikan.”

Ini merupakan tindak lanjut surat edaran yang ditandatangani Gubernur Jambi, tentang Antisipasi Karhutla dan Kualitas Udara yang Memburuk di Provinsi Jambi. Berdasarkan hasil pemantauan dari stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, indeks standar pencemaran udara (ISPU) dalam satu pekan terakhir ini menunjukkan kualitas kategori tidak sehat.

Walau siswa dan siswi belajar di rumah, sekolah SMA dan sekolah sederajat lainnya di Jambi masih beroperasi. Sehingga para guru dan tenaga pendidikan lainnya diwajibkan memakai masker serta mengaktifkan unit kesehatan.

“Juga membudayakan cuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas. Berkoordinasi dengan dinas pendidikan apabila terjadi sesuatu di satuan pendidikan, untuk mengambil sebuah kebijakan,” kata Syamsurizal.

Tidak hanya Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi pun mengeluarkan instruksi untuk Kelompok Bermain/KB, PAUD, TK, SD, dan SMP atau sederajat yang tersebar di Kota Jambi. Ini sebagai tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Jambi bernomor PK.02.01/2770/Disdik/2023 tentang Pelaksaan Kegiatan Belajar pada masa Bencana Kabut Asap di Kota Jambi.

“Kepada sekolah untuk tetap memberikan materi pembelajaran kepada anak didik agar para siswa dapat terus belajar di rumah dengan menggunakan metode sistem pembelajaran online atau daring,” kata Abu Bakar, Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat umum agar mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Terutama bagi anak-anak selama PJJ berlangsung. Selain itu juga hindari sumber polusi, tidak merokok, menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, tempat umum saat tingkat polusi udara tinggi. Penting untuk kembali menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruang, terutama saat kualitas udara buruk,” katanya.

Panjoel Kepo

Jurnalis Media Rakyatnesia.com berpengalaman dari Kota Soto Lamongan, Lihai menulis berbagai macam informasi, mulai dari olahraga, entertainment, Musik dunia viral media sosial dan berbagai macam lainnya.

Related Articles

Back to top button