Kpu Pastikan Pemilu 14 Februari 2024 Selaku Hari Libur Nasional
KPU Pastikan Pemilu 14 Februari 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
TRIBUNGAYO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan hari H Pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Februari mendatang ditetapkan selaku hari libur nasional.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU, Idham Kholik.
“14 Februari 2024 hari pemungutan bunyi itu yakni hari yang diliburkan,” ujarnya, di saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/1/2024).
Menurut Idham, ketentuan ini sudah dikelola dalam peraturan perundang-undangan, tepatnya pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 wacana Pemilu.
Ketetapan libur nasional juga berlaku untuk hari pencoblosan kedua, bila Pemilu berjalan dua putaran, yakni pada 26 Juni 2024.
“Semua hari pemungutan bunyi baik di Pemilu maupun di Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) yakni hari yang diliburkan dan hal ini dikelola baik di dalam UU Pemilu ataupun UU Pilkada,” paparnya.
Secara terpisah, Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos mengungkapkan, penetapan hari libur nasional pada hari pemungutan bunyi Pemilu 2024 atau 14 Februari 2024 berlaku untuk dalam negeri.
Dengan demikian, pemilih yang hendak melakukan pencoblosan di mancanegara masih tetap beraktivitas menyerupai biasanya.
“Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 bahwa hari pemungutan bunyi yakni hari libur atau hari yang diliburkan,” kata ia terhadap Kompas.com, Rabu.
Tak cuma argumentasi konstitusional, menurut Betty, kebijakan ini berniat agar partisipasi penduduk dalam Pemilu 2024 tetap tinggi.
Sebab, pemilih memiliki waktu luang untuk berkunjung ke kawasan pemungutan bunyi (TPS) guna melakukan pencoblosan.
“Alasan konstitusional untuk memutuskan. Selain itu, agar penduduk Indonesia sanggup menampilkan surat suaranya dengan optimal,” ujarnya.
Anggota Komisi II dewan perwakilan rakyat RI Agung Widyantoro juga berharap, penetapan hari libur nasional pada hari-H Pemilu kian mengembangkan partisipasi publik pada Pemilu 2024 mendatang.
“Ketika pemerintah menempuh kebijakan 14 Februari yang kebetulan jatuh pada Rabu untuk meliburkan, saya rasa itu penggalan dari upaya untuk mengembangkan partisipasi pemilih,” tutur Agung, dikutip dari laman DPR, Jumat (22/9/2023).
“Karena betapa pun, ini yakni pesta demokrasi pertama yang diselenggarakan secara berbarengan ya,” sambungnya.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menambahkan, meningkatnya angka partisipasi pemilih dibutuhkan sanggup menghasilkan demokrasi berjalan dengan lebih segar.
“Setidaknya, pemerintahan yang hendak terbentuk ke depan ini pemerintahan yang disokong oleh nyaris sebagian besar penduduk Indonesia,” jelasnya. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com