Sering Posting Mengandung Unsur SARA, Admin IG Ditangkap Polisi
JAKARTA (Rakyat Independen)- Ini peringatan bagi para pengguna media sosial (medsos) yang selalu update dengan posting yang mengarah ke unsur SARA (Suku Ras Agama dan Antar Golongan). Pasalnya, jika kita menggunggah postingan yang berbau SARA di medsos maka bakal ditangkap Polisi. Hal itu, seperti yang terjadi dengan ditangkapnya Admin Akun Instagram (IG) “MUSLIM CYBER1” oleh Satgas (Satuan Tugas) Medsos Dittipid Cyber Polda Metro Jaya, Senin (23/5/2017) lalu.
Satgas Medsos Direktorat Tindak Pidana Cyber Polda Metro Jaya, membenarkan telah menangkap pemuda berinisial HP (26), Laki-laki, beragama Islam dan bestatus sebagai mahasiswa yang beralamatkan di Jl Damai No 90, RT 09, RW 04, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pelaku diamankan karena telah menyebarluaskan “Fake Chat” antara Kapolri dan Kabid Humas Polda Metro Jaya terkait kasus HR dan FH serta beberapa postingan yang mengandung unsur SARA.
Pelaku HP (26) adalah pemilik akun medsos Instagram dengan nama muslim_cyber1 yang memakai identitas nama dengan inisial HP, kelahiran Jakarta pada tanggal 19 Desember 1994 silam, dengan beralamatkan di Ciganjur, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2017, sekira pukul 05:00 Wib dengan barang bukti berupa 1 Unit Handphone (HP) Xiaomi dan beberapa Simcard. Dan, saat ini yang bersangkutan telah menjalani penyidikan guna pendalaman lebih lanjut.
Ditambahkannya, pelaku dijerat pasal 45 (2) jo pasal 28(2) UU No. 19 tahun 2016 tentang Informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 16 jo pasal 4 huruf n angka 1 UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. **(Sumber: Humas Polres Bojonegoro).