Korban Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas di Bojonegoro 2017, Alami Tren Menurun
BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Sat Lantas Polres Bojonegoro, pada tahun 2017 telah melaksanakan tugasnya dalam mengatur lalu lintas serta melakukan tindakan pencegahan terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka lantas). Sepanjang tahun 2017 ini, telah terjadi 1.045 kasus laka lantas, 125 korban meninggal dunia, 24 korban luka berat dan 1.840 korban luka ringan, sedangkan kerugian materiil mencapai Rp 1,1 milliar lebih.
Jumlah kasus tersebut mengalami kenaikan jika dibanding dengan tahun sebelumnya atau tahun 2016, yaitu sejumlah 924 kasus. Laka lantas dengan jumlah korban meninggal dunia dan luka berat mengalami penurunan. Dimana tahun sebelumnya korban meninggal sejumlah 134 jiwa dan yang mengalami luka berat sebanyak 41 orang.
Sedangkan untuk jumlah korban luka ringan dan kerugian materiil mengalami kenaikan, Dimana pada tahun 2106 dengan jumlah korban luka ringan sebanyak 1.718 orang dan kerugian materiil mencapai angka Rp 900 juta.
Hal itu seperti yang disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, saat pelaksanaan Analisa dan Evaliasi (Anev) Kamtibmas Polres Bojonegoro, Minggu (31/12/2017) di Gedung pertemuan Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro, yang berada di Jl Imam Bonjol 08, Bojonegoro, Jawa timur.
“Jumlah kasus laka lantas tahun ini mengalami kenaikan jika dibanding tahun sebelumnya, namun jumlah korban meninggal mengalami penurunan,” tegas Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, Minggu (31/12/2017).
Ditambahkannya, tingginya angka laka lantas di wilayah hukum Polres Bojonegoro tersebut salah satunya disebabkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Termasuk disebabkan, banyaknya pelanggaran yang didapati petugas. Hal itu bisa dilihat saat dilaksanakan giat operasi atau dan patrol yang digelar Sat Lantas Polres Bojonegoro.
“Faktor utama penyebab laka lantas masih didominasi akibat kelalaian pengendara atau human error dan kebanyakan diawali adanya pelanggaran,” tegas pria asal Pekalongan, Jawa tengah ini.
Kapolres merasa prihatin bahwa dengan masih rendahnya kesadaran masyarakat menjadi penyebab naiknya kasus laka lantas. Diharapkan segera tumbuh kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu-lintas, sehingga jumlah kasus laka-lantas di tahun-tahun mendatang bisa lebih menurun.
Masih menurut Kapolres, dihadapan puluhan wartawan dari media cetak dan elektronik itu menerangkan bahwa, ke depan pihaknya akan terus meningkatkan giat-giat sosialisasi tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas (kamseltibcar lantas) kepada masyarakat. Selain itu, Polres Bojonegoro juga akan membuat program-program inovasi guna menekan angka laka-lantas.
“Kami akan tingkatkan lagi giat sosialisasi kepada masyarakat, terkait kamseltibcar lantas,” terangnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun rakyatnesia.com dari Sat Lantas polres Bojonegoro, jumlah pelanggaran lalu lintas selama tahun 2017 sebanyak 24.336 kasus. Dengan rincian pelanggaran muatan 524 kasus, pelanggaran rambu-rambu 2.472 kasus, pelanggaran surat-surat 18.202 kasus, pelanggaran kelengkapan kendaraan 967 kasus dan pelanggaran lainnya sebanyak 2.171 kasus. Jumlah kasus pelanggaran tersebut meningkat 21,47 persen jika dibanding tahun 2016 yaitu sebanyak 20.034 kasus.
Dengan adanya tren laka lantas di tahun 2017 tersebut, Kapolres sangat mengapresiasi dengan kinerja Kasat Lantas beserta jajarannya untuk menekan adanya potensi laka lantas dengan selalu mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas baik kepada instansi, sekolah maupun warga masyarakat dan komunitas-komunitas yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro ini.
“Tren ini menunjuk adanya keberhasilan jajaran lalu lintas yang selalu mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya. **(Kis/Red).