berita bojonegoroFeatured

Bojonegoro Kembali Masuk Zona Merah Covid-19, TNI – Polri Lakukan Penyemprotan Disinfektan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, terus  berkoordinasi guna menyikapi semakin tingginya angka konfirmasi positif Covid-19 atau kasus suspect di Kota Ledre ini.

Berdasarkan data yang berhasil diperoleh rakyatnesia.com dari Dinas Kesehatan Bojonegoro bahwa angka persebaran Covid-19 tanggal 22 Desember 2020 sebanyak 294 orang tersuspect.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia melalui Kabag Ops, Kompol Eko Dani Rinawan mengatakan bahwa Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro saat ini melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di kawasan pemukiman warga, fasilitas umum dan jalan sekitaran kota Bojonegoro untuk mencegah penyebaran virus agar tidak meluas.

Lanjut Kapolres, kondisi Kabupaten Bojonegoro saat ini mengalami peningkatan terhadap orang yang tersuspect atau konfirmasi positif Covid-19.

“Hari ini, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaksanakan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona agar tidak meluas,” tandas Kabag Ops Kompol Eko Dhani Rinawan kepada para wartawan saat berada di terminal bus Rajekwesi, Rabu (23/12/2020).

Masih menurut Kabag Ops, kawasan yang disemprot cairan disinfektan yaitu kawasan pemukiman warga di jalan Pattimura, Puskesmas Wisma Indah, Stasiun kereta api, Terminal bus Rajekwesi, Pos Yan terminal Rajekwesi, pasar halte dan terakhir di pemukiman Desa Ngrowo. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara masif mengingat saat ini Kabupaten Bojonegoro kembali ke zona merah.

“Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di wilayah Bojonegoro Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  telah melakukan penyemprotan ditempat pemukiman warga dan fasilitas umum,” kata Kompol Eko Dani Rinawan.

Dengan adanya peningkatan orang yang tersuspect atau terkonfirmasi positif Covid-19, Kabag Ops Polres Bojonegoro, menghimbau kepada seluruh masyarakat Bojonegoro untuk meningkatkan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan 4 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Selain itu, mengurangi aktifitas di luar rumah yang tidak perlu sehingga menghindari kontak langsung.

Perlu diketahui, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro yang terdiri dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, melaksanakan pemyemprotan di kawasan pemukiman dan fasilitas umum, yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Eko Dani Rinawan.

**(Kis/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button