Kades Margomulyo Nuriyanto Lantik Agus Suparno sebagai Kaur Perencanaan Setempat
BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Pemerintah Desa (Pemdes) Margomulyo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, menggelar Pelantikan dan Pengambilan sumpah Agus Suparno (32) sebagai Kaur Perencanaan Desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, yang digelar di Balai desa setempat, Rabu, (22/12/2021).
Kegiatan Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya di lanjutkan dengan Pengambilan Sumpah jabatan dan Penandatangan dan penyerahan Surat Keputusan (SK), kata-kata pelantikan serta sambutan dari Kepala Desa Margomulyo Nuriyanto.
Kepala Desa Margomulyo Nuriyanto, dalam kata sambutannya diawali dengan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Panitia Ujian pengisian perangkat desa Margomulyo, Forpimcam Margomulyo dan semua pihak yang telah membantu suksesnya ujian perangkat desa Margomulyo ini.
Lajut Kades, pihaknya berpesan agar perangkat desa yang baru dilantik Agus Suparno segera menyesuaikan diri di Lingkup Pemdes Margomulyo dan langsung bekerja sesuai dengan tupoksinya.
“Selamat bergabung di Pemdes Margomulyo, segera mentesuaikan diri dan berkomunikasi dengan perangkat desa lainya untuk membantu tugas kepala desa untuk membangun desa dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” kata Nuryanto menegaskan.
Sementara itu, Camat Margomulyo Dyah Enggar Rinimukti yang diwakili Sekcam Margomulyo Sudarta menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Agus Suparno sebagai Kaur Pesencanaan Desa Margomulyo ini.
“Kita semua bersyukur kepada Allah SWT atas terselenggaranya ujian perangkat hingga berhasil dilantiknya Kaur Perencanaan Agus Suparno. Semoga amanah, mampu menjalankan pekerjaan dengan baik terutama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” ungkap Sekcam Margomulyo Sudarta, Rabu (22/12/2021).
Lanjut Sudarta, setelah dilantik berarti sudah secara resmi atau sah sebagai perangkat desa Margomulyo, sehingga langsung start bekerja. Perlu diingat, bahwa bahwa kemauan yang di miliki harus diikuti dengan kemampuan sehingga bekerja dengan bersemangat dan memiliki dedikasi yang tinggi dan loyal terhadap atasan atau pimpinnan.
“Kepala Desa dan Perangkat Desa itu wajib melaksanakan tugas dan kewajiban aktif ngantor di Kantor desa sesuai dengan jadwal jam kerja kami yang ada di Kantor Kecamatan Margomulyo. Kenapa harus ngantor, dikarenakan perangkat desa itu mendapat Penghasilan tetap (siltap) dan tunjangan lainnya dari Pemerintah,” kata Sudarta menegaskan.
Di akhir acara, ada pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Forpimcam dan dilanjutjan dengan semua undangan yang memadati Balai Desa Margomulyo itu.
Acara dihadiri Forpimcam, Ipda Agus Susilo Polsek Margomulyo, Pelda Kaswito Danposramil,Perangkat desa Margomulyo, BPD, LPMD, PKK, Karang Taruna, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Para Ketua RT/RW, serta undangan lainnya.
Kegiatan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjafa jarak dan wajib memakai masker.
**(Yan/Red).