FeaturedPemerintahan & Politik

Polres Bersama Pemkab Bojonegoro, Gelar Sosialisasi Pencegahan Pungli

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, telah membentuk Tim Saber pungli beberapa waktu yang lalu. Kini, dilakukan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi Pencegahan Pungli yang dihadiri oleh unit pemberantasan Saber Pungli, Provinsi Jawa Timur, yang digelar di Gedung Pemkab Bojonegoro, Kamis (21/12/2017).

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, dalam kata sambutannya mengatakan, bahwa semangat yang diemban Tim Saber Pungli Bojonegoro adalah sebagaimana instruksi Presiden RI dan Menkopolhukam yaitu untuk memberantas pungli dan menjadikan sebagai sebuah gerakan nasional.

“Beberapa waktu lalu Tim Saber Pungli Pusat telah melakukan pemantauan di Kabupaten Bojonegoro, dari pemantauan di Bojonegoro tidak ditemukan adanya temuan, dan hal itu menandakan bahwa wilayah Bojonegoro ini bersih dari kegiatan pungutan liar (pungli)” tegas Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, dihadapan peserta sosialisasi yang memadati Gedung Lantai IV Pemkab Bojonegoro, Kamis (21/12/2017).

Masih menurut Kapolres, salah satu objek tim Saber Pungli adalah memantau dan melakukan pengawasan uang negara salah satunya adalah dana desa. Karena anggaran itu diberikan oleh pemerintah untuk dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Sehingga harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Kita harus mengawasi penggunaan dan pemanfataannya agar tidak disalah gunakan apalagi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun golongan,” ujar pria asli Magelang, Jawa tengah itu.

Sementara itu, dalam sosialisasinya, AKBP Mamik Darmiati dari Tim Unit Pemberantasan Saber Pungli menuturkan bahwa dijajaran Provinsi Jawa Timur pihaknya secara intensif melakukan kegiatan mulai sosialisasi dan kegiatan lain untuk mengedukasi dan melakukan pencegahan.

Ditambahkan, jangan pernah bosan jika diingatkan atau diberi sosialisasi tentang Saber Pungli, karena pada intinya sosialisasi ini dalam rangka mengingatkan kepada seluruh bidang pelayanan publik bahwa pungutan dalam bentuk apapun itu melanggar hukum dan akan ditindak secara tegas.

“Kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan informasi sekaligus mengingatkan bahwa kinerja kita, harus selalu diawasi agar tertib dan memikirkan manfaat bagi rakyat untuk menuju kesejahteraan rakyat,” tandasnya.

Asisten I Pemkab Bojonegoro, Djoko Lukito, yang mewakili jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa, tatanan pemerintahan di Kabupaten Bojonegoro sudah berjalan ke arah yang benar. Dia menyatakan bahwa beberapa penyakit masyarakat seperti pungutan, titipan dan lain sebagainya ditempat layanan publik harus dihindari.

“Pemberi layanan jangan memberi celah, jangan melakukan pungutan dalam bentuk apapun yang tidak ada dasar hukumnya,” pesan Djoko Lukito.

Sebaliknya pungutan yang ada dasar hukumnya menurut Djoko Lukito harus dipatuhi, seperti retribusi atau lainnya yang memang sudah diatur melalui aturan yang berlaku.

“Membangun kepercayaan publik bukanlah perkara gampang demikian pula mempertahankannya. Kita harus pastikan bahwa rakyat mempercayai kita, dalam hal ini pemerintah yakni dengan cara menghindari hal hal yang bertentangan dengan hukum maupun aturan,” tegasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Komandan Kodim 0813 Bojonegoro Letkol Arh Redinal Dewanto,S.Sos, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Muhaji,SH,MH, Kepala Pengadilan Negeri Bojonegoro Betsji Siske Manoe.SH,MH dan diikuti peserta diantaranya para Kepala Desa, Camat, Kapolsek dan tamu undangan lainnya. **(Kis/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button