Curi 20 Sepeda motor, 6 Pelakunya Kini Telah Dibekuk Sat Reskrim Polres Bojonegoro
BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Sat Reskrim Polres Bojonegoro berhasil membekuk 6 pelaku yang mencuri 20 sepeda motor. Mereka melakukan aksinya, ada di 12 lokasi yang berbeda, yang berada di wilayah hukum Polres Bojonegoro, Polda Jatim.
Keberhasilan Sat Reskrim Polres Bojonegoro itu disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli,SIK,MH,M.Si, saat memimpin Konferensi Pers yang berlangsung di Jalan Mas Tumapel atau depan Pendopo Pemkab Bojonegoro, Jawa timur, Jum’at (21/12/2018) pagi.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli,SIK,MH,M.Si menerangkan, bahwa dari 12 lokasi dan 6 pelaku yang berbeda, Satreskrim Bojonegoro berhasil mengamankan 20 kendaraan motor dari tangan pelaku yang 5 diantaranya berhasil diidentifikasi kepemilikannya dan akan diserahkan kepada pemiliknya.
“Karena masih berstatus sebagai barang bukti, kita akan kita berikan secara pinjam pakai kepada pemiliknya. Dan nantinya akan dikembalikan secara sah kepada pemiliknya usai dilakukan persidangan,” terangnya.
Masih menurut Ary Fadli, dalam .pengungkapan kasus curanmor di bulan Desember ini, ada sebanyak 6 tersangka yang telah diamankan oleh Satreskrim Bojonegoro, para pelaku dalam melancarkan aksinya menggunakan bantuan kunci leter T, dan memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir kendaraannya sembarangan.
“Faktor kelalaian korban saat memarkirkan kendaraan yang dimanfaatkan oleh pelaku saat melakukan aksi pencuriannya,” terang Ary Fadli.
Kepada para pelaku, penyidik dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro akan menjerat para pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Ditambahkan, saat ini Polres Bojonegoro terus mengembangkan kasus curanmor, sebab diduga ada jaringan atau kelompok besar yang membackingi para pelaku tersebut. Harapanya, pihaknya bisa secepatnya membongkar jaringan termasuk penadah curanmor tersebut.
Dalam konferensi pers tersebut, juga dilakukan penyerahan langsung barang bukti (bb) sepeda motor yang telah berhasil diidentifikasi tersebut kepada pemiliknya.
**(Kis/Red).