FeaturedCatatan Tepi

Tentang Rencana Pilkades Serentak Bojonegoro 2019. Baca Selengkapnya Di sini..!!

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Tahun 2019 menjadi tahun politik secara nasional dan juga bagi Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur. Jika, secara nasional ada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, yakni pemilu presiden – wakil presiden (pilpres) dan pemilu legislatif (pileg).

Untuk wilayah Kabupaten Bojonegoro, ada Pemilihan Kepala desa (Pilkades) serentak sebanyak 168 desa Se-Kabupaten Bojonegoro dan ada juga pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Bojonegoro, yang berjumlah 419 desa tersebut.

obat joni kuat

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bojonegoro, telah melaksanakan sosialisasi tentang rencana pelaksanaan Pilkades serentak Gelombang ke-2 Tahun 2019, yang disampaikan oleh Plt DPMD Bojonegoro Moch Qosim, Rabu (31/10/2018) lalu.

Selanjutnya, hasil rapat koordinasi tersebut, dibahas dalam pertemuan dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Bojonegoro, yang dipimpin oleh Wakil Bupati Bojonegoro (Wabup) Drs Budi Irawanto,M.Pd, di Pemkab Bojonegoro, Juma’at tanggal 9 Nopember 2018 lalu.

Salah satu usulan yang direkomendasikan oleh Forpimda adalah pelaksanaan kegiatan yang digelar usai Pemilu 2017 tanggal 17 April 2019 mendatang. Ancer-ancernya, Pilkades bakal digelar di Bulan Juni atau Juli 2019 mendatang.

Alasanya, jika pilkades serentaj digelar sebelum Pemilu 2019, maka pihak keamanan merasa kurang bisa all out karena pengamanan terpecah. Namun, jika pilkades serentak 2019 digelar usai Pemilu maka pengamanan Pilkades serentak itu, bisa berjalan dengan maksimal sehingga kegiatan pesta demokrasi itu bisa berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Pilkades serentak tahun 2019 ini, merupakan pilkades serentak gelombang ke-2, sebelumnya ada pilkades serentak tahun 2016 silam dan pilkades serentak yang ke-3 bakal digelar Februari 2020 mendatang. Hal itu, sesuai dengan amanat Permendagri No. 112 Tahun 2014, bahwa Pemkab Bojonegoro selama enam tahun bisa melakukan pilkades serentak sebanyak tiga kali.

Kades Talok Supardi saat bertanya tentang rencana Pilkades serentak 2018 kepada Wabup Bojonegoro Budi Irawanto, di acara pembinaan aparatur pemerintah desa, yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Jawa timur, Kamis (13/12/2018) lalu

Pilkades serentak gelombang ke-2 Kabupaten Bojonegoro itu, bakal diikuti 168 Kades, yakni, ada 5 Kepala Desa yang masa jabatanya berakhir bulan April 2019, 1 desa yang jabatan Kades yang berakhir Bulan Juni 2019, 18 desa yang jabatan kadenya yang berakhir bulan Juli 2019 dan ada 120 desa, yang jabatan kadesnya berakhir bulan Agustus dan ada 20 desa yang masa jabatan kadesnya yang berakhir di bulan Desember 2019.

Bagi kades yang masih ingin mencalonkan lagi, harus mengundurkan diri dari jabatanya. Makanya, pesta demokrasi tingkat desa itu akhirnya jadwal pelaksanaanya juga harus disesuaikan juga dengan habisnya masa habis jabatan para kades tersebut.

Dari 168 kades, yang paling banyak habis masa jabatanya ada di bulan Agustus 2019 yaitu 120 kades dan ada 20 kades yang habis masa jabatanya di Bulan Desember 2019, sehingga jika pilkades digelar bulan Juni atau Juli 2019, jabatan mereka tak terlalu banyak terpotong.

Kades Talok Supardi, saat kegiatan Pembinaan aparatur pemerintah desa yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Kamis (13/12/2018) lalu, menanyakan tentang kapan dilaksanakan Pilkades serentak 2019.

Menggapi pertanyaan tersebut, Wakil Bupati Bojonegoro Drs Budi Irawanto mengatakan, Forpimda Bojonegoro telah merekomendasikan bahwa pilkades serentak 2019 digelar setelah Pemilu 2019, yaitu sekitar bulan Juni atau Juli 2019.

“Pertimbangan digelarnya Pilkades serentak usai Pemilu 2019, karena adanya pertimbangan keamanan. Jika digelar sebelum Pemilu 2019, maka pengamanan tak bisa maksimal sebab bersamaan dengan pemilu legislatif dan pemilu presiden yang membutuhkan pengamanan ekstra,” ungkap Wabup yang akrab disapa Mas Wawan itu.

Masih menurut Mas Wawan, jika pilkades serentak 2019 digelar usai Pemilu maka pengamanan akan bisa maksimal sehingga pelaksaan pilkades bisa berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

Ditambahkan, rekomendasi Forpimda tentang usulan Pilkades serentak 2019 yang digelar usai Pemilu 2019 itu, sudah ada di meja bupati dan tinggal menunggu persetujuan. Begitu di acc oleh bupati, maka pihak DPMD Bojonegoro langsung membentuk tim yang tugasnya mempersiapkan segala sesuatunya untuk kegiatan pilkades serentak 2019 tersebut.

Perlu diketahui, anggaran pilkades serentak 2019 tersebut berasal dari APBD Kabupaten Bojonegoro, yang jumlahnya disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di masing-masing desa tersebut.

Bagi desa yang yang DPT-nya dibawah 1.000 orang akan mendapatkan dana sebesar Rp 45 juta, untuk DPT diatas 1.000 sampai 2.000 akan mendapatkan Rp 46 juta. Sedangkan untuk DPT 2.000 hingga 3.000 mendapatkan Rp 47 juta, DPT 3.000 sampai 4.000 akan mendapatkan Rp 48 juta. Jika DPT 4.000 hingga 5.000 akan memperoleh anggaran Rp 49 juta dan bagi DPT diatas 5.000 orang akan mendapatkan anggaran Rp 50 juta.

**(Kis/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button