Sepeda motor Warga Sidodadi Sukosewu, Raib Digondol Maling Saat Jalani Sholat Subuh
BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Peristiwa hilangnya sepeda motor di halaman Masjid saat ditinggal menjalankan sholat, harus menjadi perhatian masyarakat. Sehingga, nasib naas serupa tak lagi dialami lagi, oleh masyarakat saat beribadah menjalankan rukun Islam itu.
Kejadian hilangnya sepeda motor milik Muhammad Suhut (36) warga Dusun Kendal, Desa Sidodadi, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur itu, saat di parkir di halaman Masjis Al Muslimun Desa Sidodadi yang ditinggal menjalankan sholat Subuh berjamaah, Minggu (17/12/2017).
Sepeda motor milik korban merk Honda Supra 125, warna hitam Tahun pembuatan 2007, dengan nomor Polisi (nopol) S-6781-CA, sudah tak ada di halaman Masjid Al Muslimin yang berada di Desa Sidodadi itu, saat korban keluar dari masjid dan hendak pulang ke rumahnya.
Mengetahui sepeda motornya raib entah kemana, membuat korban mencoba mencari di sekeliling masjid. Setelah, sepeda motor kesayangannya itu tak ditemukan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sukosewu, Polres Bojonegoro.
Kapolsek Sukosewu AKP Pujiono melalui Kanit Reskrim Iptu Hadi Waluyo, membenarkan adanya kejadian pencurian sepeda motor dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di halaman Masjid Al-Muslimin, Desa Sidodadi, kecamatan Sukosewu, Bojonegoro, Minggu (17/12/2017).
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan oleh TKP dan menanyai saksi yakni para jamaah dan warga sekitar yang bisa dimintai keterangan dalam kejadian tersebut.
“Laporan sudah kami terima, untuk kepentingan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Sukosewu sudah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan menanyai saksi-saksi,” tegas Kanit Reskrim Iptu Hadi Waluyo.
Atas kejadian tersebut, dirinya menghimbau kepada warga, untuk senantiasa waspada dalam memarkir kendaraannya. Sepeda motor harus di parkir di tempat yang dirasa aman dan bila perlu dikasih kunci dobel agar tak menjadi korban pencurian berikutnya.
“Jika memarkir sepeda motor atau kendaraan bermotor lainnya, sebaiknya di beri kunci leher atau kunci pengaman, atau yang biasa disebut kunci dobel. Hal itu untuk menghindari potensi terjadinya aksi pencurian yang selalu mengintai masyarakat. Sehingga kita tetap harus waspada,” katanya sambil berharap. **(Kis/Red).