Curi Sepeda Motor, Tertangkap Polisi di Jembatan Suramadu
SURABAYA- Empat pencuri motor berhasil diringkus Satreskrim Polsek Tegalsari, Surabaya. Keempat bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor tersebut adalah, IM warga Jl. Ketandan, RH Warga Jl. Wonosari Tegal, LHB warga Jl. Nyamplungan, dan HPS warga Jl. Banyu Urip Surabaya.
Empat bandit itu, berhasil menggondol sebuah sepeda motor Mio Soul Nomor polisi (nopol) L 4655 SB warna hitam di depan teras rumah korban dengan modal kunci palsu.
Kejadian berawal saat korban ketiduran ketika menonton televisi sekira pukul 02.30 WIB di ruang tamu keluarga. Korban saat itu terbangun untuk mengunci pintu pagar depan. Namun, saat hendak mengunci pagar itu, ia kaget karena sudah mendapati sepeda motornya sudah raib (11/12/2015). Ia pun kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tegalsari Sabtu (12/12/2015) pagi harinya.
Dengan adanya laporan korban ini, Anggota Polsek Tegalsari kemudian melakukan penyanggongan di jembatan masuk arah Suramadu sambil mengantongi ciri-ciri motor yang dilaporkan.
Dan benar, ternyata motor tersebut lewat jembatan Suramadu. Anggota kemudian menghentikannya dan menyuruh pengendaranya, IM untuk menunjukkan surat- surat kendaraan bermotor. Karena IM tidak dapat menunjukkan surat-surat, ia kemudian dibawa ke Polsek Tegalsari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tegalsari Kompol Irawan mengatakan, dalam menjalankan aksinya, tersangka tidak sendirian melainkan dibantu oleh ketiga temanya yang lain.
“Keempatnya merupakan Spesialis Pencurian Kendaraan bermotor khususnya roda dua, yang aksinya sering dilakukan pada dini hari. Pelaku berhasil di tangkap di arah pintu masuk jembatan suramadu saat akan membawa hasil curianya ke madura,” tegasnya.
Kini, mereka sudah menghuni sel tahanan Mapolsek Tegalsari untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. **(Yud)