Ada ABG Cantik Kedapatan Tak Pakai Masker, Terjaring Ops Yustisi 3 Pilar di Manyar, Gresik

Sukisno

Bagikan

GRESIK (RAKYATNESIA.COM) – Petugas gabungan Polsek Manyar, Koramil 0817/06 Manyar dan Trantib Kecamatan Manyar, memburu pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker, di sejumlah warung kopi (warkop) yang berada di Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa timur, Jumat (4/12/2020).

Alhasil, petugas menindak beberapa Anak Baru Gedhe (ABG) tanpa memakai masker.

Aparat gabungan sengaja menyasar warung-warung yang rawan malakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Kami pantau kepatuhan protokol kesehatan. Mulai tempat mencuci tangan, kedisiplinan memakai masker dan menjaga jarak,” kata Iptu Bima Sakti Pria Laksana, SIK, MH Kapolsek Manyar.

Lanjut Kapolsek, dari para kawula muda tu, petugas menemukan masyarakat yang nekat keluar rumah tidak memakai masker. Mereka lantas diberi sanksi pembinaan fisik dan disuruh  memakai rompi oranye layaknya tahanan KPK. Namun, rompi tersebut bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan”.

Masih menurut Iptu Bima Sakti menjelaskan, pemberian sanksi terhadap para pelanggar protokol kesehatan berpedoman pada Inpres No 6 tahun 2020 dan Perbub Gresik Nomor 22 Tahun 2020.

“Para pelanggar bisa dikenai sanksi sosial atau denda. Sedangkan pelaku usaha yang melanggar bisa ditutup usahanya,” pungkasnya.

Perlu diketahui, ada yang menarik dalam operasi yustisi yang digelar tiga pilar Kecamatan Manyar itu. Pasalnya, ada ABG cantik yang terjaring operasi, dia dikenai sanksi memakai rompi dan menyapu atau bersih-bersih lingkungan.

**(Mia/Red).

Bagikan

Also Read