Satreskrim Polres Gresik, Berhasil Gulung Spesialis Pencuri HP
GRESIK (Rakyat Independen)- Pencurian handphone (HP) di Wilayah Kabupaten Gresik akhir-akhir ini cukup memprihatinkan. Pencurian terjadi di warung-warung, pertokoan hingga ke rumah-rumah warga. Namun, kini pencuri spesialis HP tersebut telah berhasil digulung oleh Tim Satreskrim Polres Gresik, Selasa (29/11/2016).
Penangkapan pencuri spesialis HP itu, berhasil ditangkap setelah ada laporan korban. Dari laporan itu, Polisi memperoleh gambaran cirri-ciri pelaku, sehingga bisa jadi petunjuk awal untuk melakukan penyelidikan, hingga sedikitnya 3 (tiga) pelaku berhasil ditangkap.
“Tiga pelaku yang berhasil ditangkap, yakni, Wanita yang berinisial E (30) warga Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik, seorang laki-laki berinisial H (36) yang tercatat sebagai warga Semampir, Surabaya, dan MR laki-laki (31) warga Dusun Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Gresik,” demikian disampaikan Kasatreskrim Polres Gresik AKP Heru Dwi Purwanto, Selasa (29/11/2016).
Masih menurut Heru Dwi Purwanto, Pelaku selalu beraksi di warung-warung dan juga di rumah warga. Ketiga pelaku beraksi di tempat berbeda dan mereka berhasil mencuri HP berbagai jenis (23/11/2016) lalu, yang telah berhasil disita untuk dijadikan barang bukti (bb) guna melakukan proses hukum lebih lanjut.
Guna memperatnggung jawabkan perbuatanya, ketiga pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Gresik dengan menghuni pengapnya sel tahanan, dengan sangkaan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukum penjara paling lama 5 tahun. **(Fiky/Red).