Bocah Balita Ditemukan Tenggelam di Bengawan solo, Turut Desa Pucangarum, Baureno. Baca Kronologinya Di sini
BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Bocah balita yang bernama Adzril Achrom Alfarezzi Bin Sori (2), ditemukan tenggelam di aliran Bengawan solo, turut Dusun Randap, Desa Pucangarum, RT 011, RW 005, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Kamis (29/11/2018), sekira pukul 17:30wib.
Kejadian nahas itu berawal saat korban yang masih duduk di bangku PAUD itu, megikuti ayahnya bernama Sori, hendak kenduri rutinan di tetangganya. Saat kenduri pindah ke tetangga yang lain, korban berjalan sendiri untuk bermain dan tidak mengikuti ayahnya lagi.
Sedangkan ayah korban mengira jika korban sudah pulang ke rumah terlebih dahulu. Namun, setelah ayah korban tiba di rumah atau setelah pulang dari kenduri itu, saat dicari di rumah ternyata korban tak ada sehingga ayahnya mencari korban ke tetangga sekitarnya dan korban tak kunjung ditemukan.
Karena tak menemukan anaknya itu, sehingga orang tuanya menyampaikan hal itu ke tetangga sekitarnya, sehingga beberapa warga turut melakukan pencarian terhadap korban. Di saat yang bersamaan, ditemukan sepasang sandal jepit di tepi Bengawan solo itu, yang diyakini adalah sandal milik korban.
Sehingga korban diduga tenggelam di sungai Bengawan solo yang jaraknya sekitar 50 meter dari rumah korban. Temuan itu, membuat warga turut membantu melakukan pencarian tehadap dengan menggunakan alat seadanya, termasuk dengan cara menyelam ke dasar sungai yang melintasi Kabupaten Bojonegoro itu.
Ada 3 (tiga) saksi yang turut melakukan pencarian, yakni, Suwanto (37), pekerjaan tani, warga Dusun Pucang, Desa Pucangarum, RT 014, RW 006, Kecamatan Baureno, Bojonegoro; Samsi (45), warga Dusun Randap, Desa Pucangarum, RT 011, RW 005, Kecamatan Baureno, Bojonegoro dan Munzali (42) yang beralamatkan di Dusun Randap, Desa Pucangarum, RT 011, RW 005, Kecamatan Baureno, Bojonegoro.
Di Hari yang sama, sekira pukul 17:30 wib, korban ditemukan oleh ketiga saksi yang mencarinya dengan cara menyelam tersebut. Korban selanjutnya dievakuasi dan dibawa pulang dengan cara digendong oleh Munzali ke rumah duka. Setelah itu, kejadian tersebut baru dilaporkan ke Mapolsek Baureno.
Sementara itu, Kapolsek Baureno AKP Marjono,SH, kepada rakyatnesia.com membenarkan adanya kejadian, seorang bocah bernama Adzril Achrom Alfarezzi Bin Sori (2), ditemukan tenggelam dan meninggal dunia di aliran sungai Bengawan solo, turut Dusun Randap, Desa Pucangaru, RT 011, RW 005, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Kamis (29/11/2018).
Memperoleh laporan tersebut, pihaknya langsung meluncur ke rumah korban dan juga mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Kapolsek Baureno AKP Marjono datang bersama anggotanya dan diikuti juga oleh tenaga medis yang bernama Wendi Septianto, untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jasad korban.
Dalam olah TKP, ditemukan barang bukti berupa sepasang sandal jepit milik korban. Adapun ciri-ciri mayat korban, yakni, rambut hitam lurus, panjang mayat 85 cemtimeter, kulit sawa matang, memakai kaos putih dalam baju batik luar lengan panjang dan memakai celana panjang batik cokelat.
Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan oleh tenaga medis Wendi Septiyanto dari Puskesmas Gunungsari, yang disaksikan anggota Polsek Baureno dan Keluarga korban, menyebutkan, diketahui perut korban kembung, mata lebam, mulut biru , hidung keluar air dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan sebelum korban meninggal dunia.
“Hasil dari visum luar terhadap korban, tak tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan di tubuh korban sebelum meninggal dunia. Sehingga korban dinyatakan oleh tenaga media yang berasal dari Puskesmas Gunungsari, Baureno, bahwa korban meninggal dunia murni karena tenggelam dan tak ada sebab lain,” ungkap Kapolsek Baureno AKP Marjono, Jum’at (30/11/2018) pagi.
Masih menurut Marjono, orang tua korban tak mengizinkan jika korban diotopsi sehingga oleh pihak kepolisian korban diminta untuk membuat sebuah surat pernyataan bermaterai yang isinya, tak mengizinkan korban diotopsi sehingg pihak keluarga korban harus menyatakan bahwa tak akan menggugat siapapun dan pihak manapun atas meninggalnya Adzril Achrom Alfarezzi Bin Sori (2) tersebut.
Selanjutnya, korban langsung diserahkan kepada keluarganya untuk segera dimakamkan.
**(Kis/Red).