Hendak Vaksinasi Lansia Ke Dusun Terpencil, Tiga Pilar Kecamatan Ngraho Lintasi Jalan Rusak Dengan Medan Yang Cukup Berat
BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia dalam beberapa kali pertemuan menyatakan bahwa prioritas utama dalam percepatan vaksinasi dan angka serapan vaksinasi adalah bagi lansia (kanjut usia).
Upaya tersebut dilakukan karena untuk vaksin Lansia masih minim, sehingga Polres Bojonegoro bekerjasama dengan instansi terkait terus menggenjot lansia untuk di vaksin sebagai upaya untuk mencapai target vaksinasi lansia.
Menindak lanjuti perintah Kapolres Bojonegoro itu, Kapolsek Ngraho AKP H. Mochtarom bersama anggotanya bergerak hingga ke pelosok desa hingga mendatangi dusun-dusun terpendil di wilayah hukum Polsek Ngraho untuk melaksanakan gelar imunisasi bagi lansia.
“Tiga Pilar, yakni, Polsek Ngraho bersama Koramil Ngraho dan Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Ngraho, mendatangi dusun terpencil yakni, Dusun Sambirobyong dan Jurang Krapyak yang berada di Desa Sugihwaras, dengan medan jalan yang rusak berat itu, untuk melaksanakan vaksin door to door atau dari rumah ke rumah,” demikian dikatakan Kapolsek Ngraho AKP H. Mochtarom kepada rakyatnesia.com, Senin (22/11/2021) siang.
Lanjut AKP Mochtarom, piahknya melaksanakan vaksinasi untuk lansia karena lansia merupakan kelompok rentan, karena kekebalan tubuhnya pun menurun seiring bertambahnya usia. Dengan kita dilakukan vaksinasi bagi lansia maka akan terbentuk herd immunity pada mereka.
“Kami akan terus melakukan koordinasi dan kerjasama percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dalam mendukung capaian target vaksinasi Covid-19 di wilayah Kecamatan Ngraho ini,”
Ditambahkan, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Tenaga Kesehatan bersama-sama dan bersinergi dengan Pemerintah Desa di desa binaannya masing-masing siap menuntaskan vaksinasi.
“Kita gencarkan vaksinasi bagi lansia untuk memenuhi target serapan vaksinasi. Karena vaksinasi merupakan salah satu indikator penentuan level PPKM sesuai dengan perintah Bapak Kapolres yang mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri,” pungkasnya.
**(Kis/Red).