Tunjukkan SIM B-1 Palsu, Seorang Sopir Dump Truk diamankan Polisi
BOJONEGORO (Rakyat Independen) – Ulah Samsudin (37) seorang pengemudi dump truk dengan Nomor Polisi (nopol) S-8005-UB ini, tergolong nekad. Pasalnya, saat ada operasi Zebra Semeru 2016, kepada petugas yang memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan yang dikemudikanya, dia malah meyerahkan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang ternyata palsu. Padahal, yang sedang razia itu adalah petugas yang menerbitkan SIM di Polres Bojonegoro, ya ketahuan..?!
Peristiwa itu berawal saat digelarkan Operasi Zebra Semeru 2016 yang digelar oleh Satlantas Polres Bojonegoro bersama Sub Denpom Bojonegoro dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro. Operasi Zebra Semeru 2016 itu, dipimpin Kanit Laka Ipda Mukari dan didampingi Kanit Turjawali Ipda AN. Hidayat, Sabtu (19/11/2016) lalu.
Saat melintas dump truck yang dikemudikan Samsudin (37) warga Dukuh kidul RT 12, RW 03, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur itu, sedang melinta. Pada saat itu kendaraan yang bersangkutan di razia Bripka Taufan Ari Ferdian. Setelah ditanyakan surat-surat kendaraan, Samsudin menunjukkan SIM, yang ternyata diketahui bahwa SIM tersebut merupakan SIM A yang sudah diubah menjadi SIM B-1 alias palsu.
“Karena curiga, petugas melakukan pengecekan lebih mendalam dengan SIM milik Samsudin. Ternyata diketahui, bahwa SIM milik Samsudin itu sebenarnya SIM A tapi sudah dirubah menjadi SIM B-1,” demikian disampaikan Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Suyono, Rabu (23/11/2016).
Masih menurut Suyono, hingga saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif dan diamankan di sel tahanan Mapolres Bojonegoro sebab yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan perbuatanya, untuk menjalani proses lebih lanjut. **(Kis/Red).