Camat Kedungadem Lantik Slamet Ridho Aris Purnomo, Sebagai Pj Kades Kedungadem

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Jabatan Penjabat (Pj) Kepala desa Kedungadem, Kecamatan Keduangadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur yang lowong, akhirnya kembali terisi. Setelah ditinggalkan Pj Kedungadem Piyono,S.Pd karena purna tugas PNS, kini kembali terisi dengan dilantiknya Pj Kepala desa Kedungadem Slamet Ridho Aris Purnomo (41).

Pelantikan Slamet Ridho Aris Purnomo menjadi Pj Kepala desa Kedungadem oleh Camat Kedungadem Arwan itu, digelar di Balai desa Kedungadem, Kamis (22/11/2018) sekira pukul 09:30 wib.

Hadir dalam acara tersebut, Camat Keduangdem Arwan, Kapolsek Kedungadem AKP Agus Elfauzi, S.Sos, Danramil Kedungadem Kapten Kav Lastiyok, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Pelantikan berdasarkan dengan SK Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah dengan nomor: 188/328/kep/412,013/ 2018. Setelah dilakukan prosesi pelantikan, dilanjutkan dengan kata-kata pelantikan dan sambutan oleh Camat Kedungadem Arwan.

Dalam kata sambutanya, Camat Kedungadem Arwan menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pj Kades Kedungadem Piyono,S.Pd yang telah menjabat sebagai Pj Kades Kedungadem sejak Maret 2017 hingga purna tugas karena yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun sebagai Kasi Pemerintahan di Kantor Kecamatan Kedungadem.

“Terima kasih kepada Pak Piyono atas jasanya salama menjadi Pj Kades Kedungadem yang saat ini telah digantikan oleh Mas Aris (panggilan, Slamet Ridho Aris Purnomo) yang baru saja dilantik,” demikian dikatakan Camat Kedungadem Arwan, dihadapan ratusan undangan pelantikan Penjabat Kepala desa Kedungadem, Kamis (22/11/2018).

Camat Keduangdem Arwan, saat menyerahkan SK kepada Slamet Ridho Aris Purnomo sebagai Pj Kepala desa Kedungadem, dalam prosesi pelantikan yang digelar di Balai desa Kedungadem, Kamis (22/11/2018) sekira pukul 09:30 wib.

Ditambahkan oleh Arwan, bahwa Slamet Ridho Aris Purnomo sehari-hari bekerja sebagai staf di Kantor Kecamatan Kedungadem yang diusulkan ke Bupati Bojonegoro melalui DPMD Bojonegoro, untuk menduduki jabatan sebagai Pj Kades Kedungadem.

Tugas dan tanggung jawab sebagai Pj kades merupakan amanah yang harus dijalankan oleh yang bersangkutan. Dimana, jabatan itu bisa menjadi sebuah penghormatan dan juga bisa menjadi penghinaan, tergantung bagaimana saat menjalankan jabatan tersebut.

“Makanya, jabatan itu harus dijalankan dengan baik sehingga bisa menjadi sebuah penghormatan. Yang tak kalah pentingnya adalah mampu memanfaatkan waktu saat menjabat itu dengan sebaik-baiknya sehingga bisa memberi manfaat bagi yang dipimpinnya juga orang-orang yang ada di sekelilingnya,” ungkapnya.

Masih menurut Arwan, tugas Pj Kades adalah memimpin desa sekaligus mengawal pelaksanakan pilkades hingga terpilihnya kades Difinitif yang dihasilkan melalui pesta demokrasi berupa Pilkades itu. Setelah dilantiknya kades difinitif maka tugas Pj kades secara otomatis berakhir.

“Manfaatkan waktu yang ada ini, untuk melayani masyarakat dengan baik. Pj kades bersama perangkat, lembaga desa dan masyarakat harus bersama-sama bekrja dan membangun Desa Kedungadem agar lebih maju dan rakyatnya makin sejahtera,” pungkasnya.

Selain Forpimka, hadir Pj Kades Kedungadem yang telah purna Piyono,S.Pd, Para perangkat desa Kedungadem, BPD, Wali Amanah, LPMD, PKK, Karang Taruna, Ketua RW, Ketua RT, serta undangan lainnya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar