FeaturedSambang Desa

Gegernya Bojonegoro Bikin Ngeri Bupati Blora

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Babak terungkapnya kebusukan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Bojonegoro, dijadikan cermin buram oleh Bupati Blora, Djoko Nugroho.

“Kami tidak ingin masalah yang sama terjadi di Blora,” tegas Djoko Nugroho.

Bupati yang akrab dipanggil Mas Kokok itu menegaskan, akan menuruti kemauan para kades sepanjang para kades mau bertanggungjawab.

Pemkab Blora telah meminta desa-desa yang akan melaksanakan pengisian lowongan perangkat desa mengalokasikan anggaran untuk kegiatan tersebut di APBDes 2018. Jumlahnya minimal sebesar Rp 20 juta.

Tahapan yang sudah ditetapkan Pemkab Blora, pendaftaran dan penerimaan berkas bakal calon perangkat desa dibuka 15 – 23 Februari 2018. Adapun tes tertulis bagi calon perangkat desa dilaksanakan serentak 15 April 2018.

Terpisah, kelanjutan penyidikan Polres Bojonegoro terhadap pelaku penipuan calon perangkat desa di Bojonegoro kini menahan dua kades sebagai tersangka, yakni MYD Kades Kuniran, dan MCH, Kades Sedahkidul, yang keduanya berada di wilayah Kecamatan Purwosari. Kades Sedahkidul perannya sebagai pengepul uang para calon perangkat kurang lebih sebesar Rp 1,6 miliar dari Kades Kuniran. Sebelum dua kades itu dijerujibesikan, empat belas kades lainnya telah diperiksa karena keterlibatannya dalam tindak pidana tersebut.

Tidak kalah seru, selain kades, dua anggota DPRD Bojonegoro ikut terangkai kegaduhan permainan pengisian perangkat desa. Mereka adalah Sugeng Hari Anggoro dan Anam Warsito. Dua wakil rakyat itu dimintai keterangan oleh penyidik polisi terkait dengan dugaan pencatutan nama Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Bintoro,SH,SIK,M.Si, untuk meloloskan ujian calon perangkat desa. (Agung DePe).

 

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button