Pelanggaran Terbanyak Tak Pakai Helm SNI, di Operasi Zebra Semeru 2018 Hari Ke-4, Satlantas Polres Bojonegoro
BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Operasi Zebra Semeru 2018 yang dilaksnakan oleh Sat Lantas Polres Bojonegoro, hari ke-4, yaitu Jum’at (2/12/2018), berhasil menindak 92 pelanggar.
Operasi yang menggunakan sistem stasioner di Jalan Jalur Bojonegoro – Babat, tepatnya di Jalan Raya Kapas itu, digelar sejak pukul 06:00 wib hingga pukul 09:00 wib,
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS,SIK,SH,MH, razia kali ini menyasar kepada pengendara kendaraan yang terlihat kasat mata telah melakukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.
Yang berpotemsi mengakibatkan laka lantas, yakni, tidak menggunakan alat keselamatan berkendara seperti tidak menggunakan helm berstandart SNI, kendaraan sepeda motor tidak dilengkapi kaca spion dan tidak sesuai spektek seperti mengganti ban kendaraan dengan roda kecil atau plat nomor yang tidak sesuai.
“Selain penindakan kasat mata, kami bersama Sub Denpom V/2-1 juga melaksanakan penertiban atribut TNI Polri yang tidak sesuai,” terang Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS,SIK,SH,MH, Jum’at (2/12/2018).
Masih menurut Kasat Lantas, penggunaan atribut TNI Polri yang tidak sesuai yang dimaksud adalah penggunaan atribut seragam atau jenis pakaian dari TNI maupun Polri yang digunakan oleh masyarakat umum, selain itu juga didapati penggunaan stiker atau pin simbolyang terdapat pada plat nomor kendaraan baik motor ataupun mobil.
“Dalam kegiatan hari ini pelanggaran yang mendominasi yaitu pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, apabila sampai terjadi kecelakaan tentu sangat berbahaya mereka sendiri,” tambah pria yang akrab disapa Mas Aris itu.
Lebih lanjut ditambahkan, bahwa dalam kegiatan razia yang dilakukan hari ini telah mengamankan sebanyak 83 surat-surat 9 motor sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas.
“Stop pelanggaran. Stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusian,” pungkasnya.
**(Kis /Red).