FeaturedHukum & Kriminal

Polres Bojonegoro Gelar Press Release Ungkap Kasus Operasi Sikat Semeru 2017

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, gelar Press Release guna ungkap kasus Operasi Sikat Semeru 2017, bersama para awak media, di halaman Mapolres yang berada di Jl MH Tamrin 46, Bojonegoro, Jawa timur, Kamis (5/10/2017) sekira pukul 10:00 wib.

Dalam Operasi Sikat Semeru 2017 yang dilaksanakan sejak tanggal 18 hingga 29 September 2017 lalu, dengan sasaran pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) pencurian kendaraan bermotor (curanmor) penyalahgunaan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi) dan bahan peledak (handak) serta gendam.

Dalam operasi tersebut, jajaran Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 10 kaus dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang.

“Dari 10 kasus yang terungkap, 4 kasus merupakan target operasi sedangkan 6 kasus bukan merupakan target operasi,” tegas Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, (5/10/2017).

Sedangkan untuk tersangka yang berjumlah 13 orang, 10 orang ditahan dititipkan di Rutan Kelas IIA Bojonegoro, dan ada 3 tersangka yang tidak dilakukan penanan.

“Ada 2 tersangka yang tidak ditahan karena masih di bawah umur dan 1 tersangka saat ini dalam kondisi sakit dan masih dalam perawatan,” tutur pria yang akrab disapa Mas Wahyu itu.

Adapun rinciannya, Kasus Curas (Pencurian dengan Kekerasan) 2 kasus, jumlah tersangka 2 orang, Kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan) 5 kasus, jumlah tersangka 6 orang, Kasus Penadahan 1 kasus, jumlah tersangka 1 orang, Kasus Curanmor 1 kasus, jumlah tersangka 3 orang, Kasus Penipuan 1 kasus, jumlah tersangka 1 orang. **(Kis/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button