Catatan TepiFeatured

Kasat Lantas Polres Bojonegoro: Manfaat Aplikasi Signal Untuk Bayar Pajak Kendaraan Secara Online

BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) -Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Bojonegoro terus mensosialisasikan Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal). Melalui aplikasi Samsat Digital Nasional ini, warga bisa dengan mudah membayar pajak kendaraan mereka secara online.

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia melalui Kepala Satuan (Kasat)  Lalu Lintas (Lantas)  Ajun Komisaris Polisi (AKP)  Rizal Nugra Wijaya mengatakan bahwa aplikasi Signal merupakan implementasi dari Transformasi Polri di bidang pelayanan dengan menampilkan pelayanan yang modern dan berkualitas.

obat joni kuat

Lanjut AKP Rizal Nugra Wijaya, bahwa hel itu sejalan dengan program Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, yaitu mewujudkan Polri yang Presisi yang mampu memprediksi kebutuhan masyarakat ke depan, memiliki rasa tanggung jawab sosial serta sekaligus mampu bekerja secara transparan yang berkeadilan.

“Aplikasi Signal diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan secara online,” kata Rizal Nugra Wijaya kepada para awk media, Senin (4/10/2021).

Rizal Nugra Wijaya menambahkan untuk memanfaatkan Aplikasi Signal ini sangat mudah, yakni masyarakat dapat mengakses dengan cara  mengunduh aplikasi Samsat Digital Nasional di Google Play Store pada platform android dengan kata kunci “Samsat Digital Nasional’ atau cukup melalui link/tautan https://play.google.com/store/apps/details?id=app.signal.

“Program ini semoga bisa membantu dan bermanfaat, khususnya pada saat pandemi Covid-19 ini. Kami sangat berharap kerjasama dari semua pihak termasuk para pengguna kendaraan bermotor untuk mendukung mengembangkan sistem layanan yang dapat memberikan kemudahan ini,” kata AKP Rizal Nugra Wiajaya menegaskan.

**(Kis/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button