FeaturedHukum & Kriminal

Polres Bojonegoro, Gelar Razia Tambang Pasir Illegal di Mojosari, Kalitidu

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Razia tambang pasir illegal kembali digelar oleh Sat Sabhara bersama Sat Reskrim Polres Bojonegoro, dengan menyasar tambang pasir illegal yang ada di Desa Mojosari, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Selasa (26/9/2017) sekira pukul 09:00 wib hingga 12:00 wib.

Razia yang diadakan selama 3 jam tersebut dipimpin Kaur Bin Ops Sabhara Polres Bojonegoro Iptu Eko Bambang R, dengan melibatkan 9 personil Sat Sabhara dan 6 Personil Sat Reskrim, razia juga didukung dengan 3 Kendaraan Roda 4 dan 1 buah perahu karet.

obat joni kuat

Menurut Kasat Sabhara Polres Bojonegoro AKP Syabain Rahmad,SH, saat memberikan keterangan kepada rakyatnesia.com seusai kegiatan mengatakan bahwa personil melaksanakan operasi tambang pasir illegal yang tertuju di Desa Mojosari, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Selasa (26/9/2017).

Dalam razia penambangan pasir illegal di Bengawan Solo tersebut, sudah terlepas dari Jep atau tidak ada giat penambangan, namun petugas masih menemukan 1 (satu) alat Jep yang di sembunyikan di anak sungai Bengawan solo turut Desa Mojosari, Kecamatan Kalitidu itu.

“Selanjutnya, barang bukti (bb) berhasil diamankan dan diangkut ke Mapolres Bojonegoro, untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat Sabhara AKP Syabain Rahmad,SH, Selasa (26/9/2017).

Saat dilakukan razia, tidak ditemukan pelaku penambangan. Selanjutnya, petugas melakukan koordinasi dengan kepala desa setempat.

“Guna membersihkan tambang pasir illegal di Mojosari, pihak kami langsung berkoordinasi dengan kepala desa setempat, agar tidak ada lagi penambang pasir ilegal di lokasi tersebut,” pungkasnya. **(Kis/Red).

 

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button