Lanjutan dari Inilah Petunjuk Nabi Terkait Kuburan (Bagian 2)
Orang-orang yang menziarahi kuburan-kuburan itu melakukan berbagai macam perbuatan syirik besar, seperti menyembelih kurban untuk kuburan, memohon kepada orang yang berada di dalamnya, meminta tolong kepada mereka, mempersembahkan nadzar untuk mereka dan lain sebagainya.
Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah mengatakan,
”Barangsiapa mencoba untuk mempertemukan rakyatnesia sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam masalah kubur, apa yang diperintahkannya dan apa yang dilarang olehnya, serta apa yang dilakukan oleh para shahabatnya, dengan apa yang dilakukan oleh kebanyakan orang-orang pada saat ini, maka dia akan mendapati keduanya saling bertentangan dan tidak bisa dipertemukan untuk selamanya.
Sebab, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang shalat di kuburan, sementara mereka malah shalat di kuburan.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, sementara mereka malah mendirikan masjid atau tempat ibadah di atasnya, dan menamakannya masyhad (tempat berkumpulnya banyak orang) meniru Baitullah.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang untuk menyalakan lampu, sementara mereka malah berkumpul di sekitar kuburan sambil menyalakan lampu.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang menjadikan kuburan sebagai tempat perayaan, sementara mereka malah menjadikannya tempat perayaan dan pelaksanaan ritual tertentu.
Orang-orang itu berkumpul di kuburan sebagaimana berkumpulnya mereka dalam merayakan perayaan tertentu. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan untuk meratakannya sebagaimana yang dirawayatkan oleh Muslim dalam shahihnya, dari Abu Al-Hayyaj Al-Asadi dimana ia berkata, berkata kepadaku Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu Anhu,
”Ingatlah, saya mengutusmu dengan tugas yang telah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tugaskan kepadaku, yaitu kamu tidak membiarkan patung kecuali menghancurkannya, dan tidak pula kuburan yang tinggi kecuali kamu meratakannya.”
Disebutkan pula dalam Kitab Shahih Muslim dari Tsumamah bin Syufiy, ia berkata,
“Kami telah bersama Fadhalah bin Ubaid di negeri Romawi, di sana salah seorang teman kami meninggal dunia, maka Fadhalah memerintahkan untuk menguburkannya dan meratakan kuburnya, kemudian dia berkata,
’Saya mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan untuk meratakan kubur.’
Sementara orang-orang pada masa kini berlebih-lebihan dalam melanggar kedua hadits di atas, dengan meninggikan kubur dan meletakkan kubah di atasnya.
[Abu Syafiq/BersamaDakwah]
Berlanjut ke Inilah Petunjuk Nabi Terkait Kuburan (Bagian 4)