Jembatan BKD Duwel, Kedungadem, Disoal Warga. Menurut Kadesnya, Sudah Dibangun Sesuai RAB
BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Pembangunan Jembatan Duwel, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, yang dibangun dengan dana BKD (Bantuan Keuangan Desa) tahun 2019 dan dibangun tahun 2020 tersebut, disoal oleh warganya.
Jembatan penghubung Desa Kedungadem dengan Desa Duwel yang keduanya berada di wilayah Kecamatan Kedungadem dengan panjang 16 meter dan lebar 3 meter itu, menelan angaran BKD sebesar Rp 500 juta.
Jembatan plat beton itu, yang dikerjakan sejak 17 Januari dan diselesaikan 17 Juli 2020 itu, juga memperoleh tambahan dana sebasar Rp 50 juta yang berasal dari Dana Desa (DD) sehinggga total anggaran jembatan yang melintasi Sungai Duwel itu sebesar Rp 550 juta.
Jembatan disoal warga dikarenakan setelah berdiri 2 tiang pancang, pembangunan jembatan mandeg hingga berbulan-bulan dan tak dilanjutkan lagi. Tersiar kabar, uang yang hendak dipakai untuk melanjutkan pembangunan jembatan “dipakai bancakan” oleh oknum tim pelaksana (timlak) dan oknum perangkat desa setempat.
Issu yang tersebar di masyarakat Duwel bahwa uang yang hendak dipakai melanjutkan pembangunan jembatan dipinjam oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak segera dikembalikan.
“Pembangunan jembatan yang mandeg, akhirnya dilanjutkan atau ditangani oleh Pak Kades sendiri hingga jadi Pak,” ungkap seorang warga Duwel yang berinisial MB (51) kepada rakyatnesia.com, Jum’at (18/9/2020).
Berdasarkan pantauan di lapangan menyebutkan, bahwa pembangunan jembatan tersebut memang sudah berhasil diselesaikan. Jembatan di sebelah timur sudah ada yang retak-retak dan itu bisa jadi bukti tentang dugaan masyarakat yang menganggap bahwa pembanguan tak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya dan jembatan itu dinilai kurang kokoh.
Masih menurut warga, jembatan hanya menggunakan 2 tiang pancang dengan panjang 16 meter, tanpa penyangga tengah itu kurang kokoh dan rawan ambrol. Sebab ketebalan lantai jembatan di atas kerangka besi itu hanya dengan cor sekitar 15 – 20 centi meter saja.
Di kiri dan kanan jembatan diurug menggunakan tanah yang digali dari sungai yang ada di bawah jembatan. Jalan di timur dan barat jembatan belum diurug sepenuhnya sehingga masih bergelombang dengan urug dari peddel itu.
Sementara itu, Kepala desa Duwel Ahmad Rifa’i saat dikonfirmasi tentang pembangunan jembatan Duwel yang disoal oleh warga itu menagatakan bahwa jembatan yang dibangun dengan dana BKD 2019 itu telah dilaksanakan sesuai dengan RAB.
“Pembangunan jembatan dilaksanakan sesuai RAB dan sudah dilakukan monitoring oleh Inspektorat Bojonegoro,” ungkapnya.
Masih menurut Ahmad Rifa’i bahwa pembangunan jembatan sudah selesai dan sudah dimonitoring langsung oleh Inspektorat Pemkab Bojonegoro.
**(Kis/Red).