Manajemen PT PHC Mengklaim Susanto, yang Tercatat Sebagai Dokter Gadungan, Tidak Pernah Melayani Pasien
rakyatnesia.com – Manajemen PT Pelindo Husada Citra, yang merupakan entitas yang mengelola Rumah Sakit Primasatya Husada Citra (RS PHC) di Surabaya, telah memberikan klarifikasi terkait kasus Susanto, yang disebut sebagai ‘dokter gadungan.’
Mereka menjelaskan bahwa Susanto merupakan pekerja kontrak di Klinik Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH) yang merupakan bagian dari jaringan RS PHC.
Dalam pernyataannya pada Selasa (12/9), PT PHC menjelaskan bahwa terdakwa dengan inisial S, yang diduga melakukan penipuan dengan memalsukan dokumen kepegawaian, hanya bekerja sebagai pekerja kontrak di klinik OHIH. Klinik ini berlokasi di salah satu perusahaan di wilayah Jawa Tengah dan memiliki fokus pada aspek pencegahan dan promosi kesehatan.
Mereka juga menegaskan bahwa Susanto tidak pernah ditempatkan atau melayani pasien di Rumah Sakit PHC Surabaya. Klarifikasi ini diberikan untuk menjelaskan status dan peran Susanto dalam konteks layanan kesehatan dan perawatan di RS PHC.
Selain itu, Manajemen PT PHC juga bekerjasama dengan perusahaan tersebut untuk mengganti Susanto dan mengevaluasi pemeriksaan kesehatan dasar kepada para pekerja.
“Sebagai bentuk tanggungjawab, Manajemen PT PHC berinisiatif dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penipuan tersebut,” tuturnya.
Manajemen PT PHC menegaskan akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum Susanto agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“PT PHC terus berkomitmen melalui jasa layanan yang diberikan merupakan pelayanan kesehatan bermutu tinggi yang mengedepankan keselamatan pasien,” kata dia.
Sebelumnya Susanto, melakukan penipuan dengan mengaku sebagai dokter dan bekerja di RS Primasatya Husada Citra (PHC) Surabaya selama dua tahun lebih meski hanya lulusan SMA.
Susanto disebut mencuri data, identitas dan dokumen milik seorang dokter asli asal Bandung, yakni Dokter Anggi Yurikno. Hal itu dilakukan untuk mengelabui salah satu rumah sakit milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
Selain itu, Manajemen PT PHC juga bekerjasama dengan perusahaan tersebut untuk mengganti Susanto dan mengevaluasi pemeriksaan kesehatan dasar kepada para pekerja.
“Sebagai bentuk tanggungjawab, Manajemen PT PHC berinisiatif dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penipuan tersebut,” tuturnya.
Manajemen PT PHC menegaskan akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum Susanto agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“PT PHC terus berkomitmen melalui jasa layanan yang diberikan merupakan pelayanan kesehatan bermutu tinggi yang mengedepankan keselamatan pasien,” kata dia.
Sebelumnya Susanto, melakukan penipuan dengan mengaku sebagai dokter dan bekerja di RS Primasatya Husada Citra (PHC) Surabaya selama dua tahun lebih meski hanya lulusan SMA.
Susanto disebut mencuri data, identitas dan dokumen milik seorang dokter asli asal Bandung, yakni Dokter Anggi Yurikno. Hal itu dilakukan untuk mengelabui salah satu rumah sakit milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.