FeaturedPeristiwa

Gantung diri di Pohon Mengkudu, Dilakukan Seorang Warga Sidorejo, Kedungadem, Gara-gara Sakit Tak Kunjung Sembuh

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Seorang warga di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di pohon mengkudu, Senin, (14/9/2020), sekira pukul 04:30 WIB.

Adalah Supriadi (53) warga Dusun Swirot, Desa Sidorejo, RT 004, RW 003, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, telah ditemukan gantung diri di Pohon mengkudu oleh M. Antoni (21) yang juga cucu korban.

Kejadian itu, bermula saat Yuliatin (36) yang juga anak korban hendak memberikan sarapan kepada Supriadi ke kamarnya. Setelah dicari nggak ada, selanjutnya Yuliatin, bersama M Antoni dan Suwarni bersama-sama menari korban di sekitarnya rumahnya.

Ternyata, M. Antoni yang mengetahui paling kejadian, kakeknya Supardi (53) yang dalam kondisi menggantung di pohon mengkudu yang berada di belakang rumah Tokol yang juga tetangga korban itu.

Mengetahui kejadian itu, saksi M. ANTONI meminta tolong kepada saksi yang lain dan warga sekitar, untuk melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa setempat untuk diteruskan laporannya ke Polsek Kedungadem untuk ditindak lanjuti.

Kaposek Kedungadem IptuFatkur Rahman kepada para awak media membenarkan adanya kejadian seorang warga Desa Sidorejo, Kedungadem, yang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Senin (14/9/2020).

Setelah dilakukan pemeriksaan medis diketemukan, lidah tidak menjulur, mengeluarkan kotoran dari dubur, mengeluarkan sperma dari kemaluan dan diketemukan bekas tali dileher.

“Penyebab korban gantung diri, diduga karena korban memiliki sakit Lambung menahun yang tidak kunjung sembuh. Hal itu diperkuat dengan pernyataan keluarga korban,” ungkap Kapolsek Kedungadem Iptu Fatkur Rahman.

Lanjut Kapolsek, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia murni karena gantung diri dan tak ada sebab lain. Hal itu, dikarenakan tak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan di tubuh korban.

Adapun barang bukti (bb) yang ditemukan Polisi saat melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) ditemukanya seutas Tali tampar warna biru dengan panjang 3 meter.

Keluarga korban tak mengijinkan korban diotopsi sehingga pihak keluarga korban diminta membuat surat pernyataan bermaterai. Selanjutnya jenazah korban diserahkan keluarganya untuk dikebumikan.

**(Kis/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button