Berada di PPKM Darurat Level 2, Kapolres Bojonegoro Lakukan Pengecekan Di Pusat Perbelanjaan

Sukisno

Berada di PPKM Darurat Level 2, Kapolres Bojonegoro Lakukan Pengecekan Di Pusat Perbelanjaan
Bagikan

BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA)– Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia melaksanakan pengecekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 2. Pengecekan itu dilakukan di salah satu pusat perbelanjaan, yang berada di jalan Veteran, Bojonegoro, Kamis (9/9/21).

“Kami juga terus mengintensifkan patroli, himbuan sekaligus untuk pembatasan kegiatan masyarakat selama masih ada pemberlakuan PPKM. Kegiatan ini kita fokuskan di tempat-tempat perbelanjaan, warung makanan dan minuman serta fasilitas umum,” demikian disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia kepada para awak media.

Lanjut AKBP EG Pandia, bahwa selama diperlakukan PPKM, para pelaku usaha, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat beraktivitas. Dengan tujuan masyarakat dapat meminimalisir penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Untuk saat ini Bojonegoro sudah level 2 atau berada di zona kuning. Jangan sampai terjadi gelombang tsunami ketiga, jajaran TNI Polri dan instansi terkait harus terus memantau kegiatan masyarakat baik di pusat perbelanjaan, fasilitas umum dan warung makanan dan minuman,” tandas Pria lulusan Akademi Kepolisian 2000 ini.

Masih menurut AKBP EG Pandia, dengan kondisi Bojonegoro level 2 atau zona kuning. Pihaknya berharap agar para pelaku usaha, masyarakat tetap turut serta menjaga dan mematuhi protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir.

“Patuhi protokol kesehatan dan aturan yang ada. Dengan harapan Pandemi Covid-19 cepat sirna sehingga aktivitas sosial, ekonomi kembali membaik,” kata sambil berharap.

Sementara itu, manajer supermarket Go Titus Willy Goenadi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembatasan akses masuk di area supermarket dan penutupan jam operasional supermarket sesuai aturan yang ditentukan oleh Pemerintah.

“Kita sudah mengikuti anjuran atau aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Selain itu, juga dilakukan himbuan protokol kesehatan bagi pengunjung supermarket melalui pengeras suara,” kata Go Titus.

Turut mendampingi Kapolres Bojonegoro dalam kegiatan pengecekan PPKM Level 2, Para Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro, manajer supermarket dan staf.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read