Puluhan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Raya Sumberrejo, Dibongkar Oleh Pemkab Bojonegoro
BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Bangunan liar yang berada di Jalur Bojonegoro – Babat, tepatnya di Jalan Raya Pohwates hingga Sumberrejo, dirobohkan oleh Pemerintah Kabupate (Pemkab) Bojonegoro melalui anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro bareng Dinas Pekerjaan Umum (DPU) SDA (Sumber Daya Alam) Bojonegoro, Senin (1/9/2020) pagi.
Bangunan dianggap liar karena berada di tanah milik Bina Marga dan tanpa ijin itu, sudah dtertibkan beberapa waktu lalu dan pemiliknya diminta untuk membongkar bangunan miliknya sendiri. Akan tetapi masih ada puluhan bangunan yang belum dibongkar.
Terdapat 16 bangunan permanen dan semi permanen, liar tanpa ijin di mulai dari Perempatan Pohwates, Raya Mejuwet, Raya Prayungan, Raya Talun, Raya Sumberrejo, Raya Sumuragung dan Raya Pekuwon.
Kegiatan pembongkaran bangunan dengan menggunakan alat berat tersebut dilengkapi dengan pengawalan Pihak Kepolisian dari Polsek Sumberrejo dan dibantu Koramil Sumberrejo. Turut aa di lokasi anggota Satpol PP Bojoegoro dan Satpol PP Kantor Kecamatan Sumberrejo.
Komandan Satuan (Dansat) Satpol PP Bojonegoro Arif Nanang Sugianto kepada para awak media membenarkan bahwa pihaknya melaksanakan eksekusi bangunan liar yang berada di kanan kiri jalan raya Sumberrejo, Bojonegoro, Senin (1/9/2020).
“Satpol PP Bojonegprp melaksanakan penertiban dengan membongkar bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Sumberrejo dengan dengan menggunakan alat berat,” kata Arif Nanang Sugianto, menegaskan.
Lanjut pria yang akrab disapa Mas Arif itu, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah memberikan teguran dan sudah memberikan waktu agar bangunan liar tersebut dibongkar sendiri. Namun, hingga batas waktu yang diberikan masih ada 16 bangunan di sepanjang Raya Sumberrejo yang belum dibongkar.
“Kami menggunakan alat berat karena bangunan tersebut ada yang semi permanen dan ada banyak yang dibangun dengan tembok dan sudah permanen. Kalau menggunakan manual menyita waktu yang cukup lama,” ungkap Mas Arif.
Masih menurut Mas Arif, saat dilakukan penertiban atau pembongkaran bangunan liar itu, kondisi bangunan tidak ada penghuninya alias kosong, sehingga penertiban berjalan lancar tanpa ada hambatan.
Pada saat dilakukan penertiban, berpengaruh macetnya jalan Raya Sumberrejo tersebut. Namun kemacetan tak berlangsung lama karena dilakukan pengaturan lalu lintas dengan sistem bergantian dari arah timur dan barat.
**(Kis/Red).